JURNAL GAYA---Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Khusus Kelas llA Gunung Sindur, Mujiarto, meminta simpatisan narapidana terorisme Abu Bakar Baasyir tidak berkerumun saat melakukan penjemputan pada 8 Januari 2021.
"Kepada simpatisan untuk tidak membuat kerumunan," ujar Mujiarto saat dihubungi di Bogor, dikutip Jurnal Gaya dari Antara Senin 4 Januari 2021.
Menurut Mujiarto, pihak lapas juga berkoordinasi dengan Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan massa saat pembebasan Abu Bakar Baasyir.
Baca Juga: Presiden Jokowi Sudah Mengantungi Nama Calon Kapolri, Siapakah Dia?
"Kami berkoordinasi dengan stakeholder lainnya, termasuk Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Bogor, khususnya Kecamatan Gunung Sindur," katanya.
Seperti diketahui, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat menyatakan Abu Bakar Baasyir akan bebas murni Jumat, 8 Januari 2021, mendatang dari LP Gunung Sindur, Bogor.
Baca Juga: ASYIK, Hujan Meteor Dini Hari Sekarang. Siap-siap Begadang Menontonnya
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Imam Suyudi, mengatakan, pembebasan Baasyir itu dipastikan telah sesuai prosedur. Menurut dia, Baasyir telah menjalani vonis 15 tahun dikurangi remisi sebanyak 55 bulan.
Baca Juga: Dalami Kasus RS UMMI Bogor, Istri dan Menantu Habib Rizieq Diperiksa Penyidik Bareskrim
"Beliau sudah menjalani pidana secara baik, dan mengikuti semua ketentuan dan prosedur, pelaksanaan pembinaan keamanan di lapas tingkat keamanan maksimum, LP Gunung Sindur, dan hari Jumat akan kami bebaskan," kata Suyudi.