Di Tengah Keriuhan Aksi Blusukannya, Mensos Risma Dapat Peringatan dari KPK

- 5 Januari 2021, 21:10 WIB
Menteri Sosial (Mensos) RI Tri Rismaharini saat blusukan di kawasan Tol Panjang Gedong Pluit, Jakarta pada Rabu, 30 Desember 2020.
Menteri Sosial (Mensos) RI Tri Rismaharini saat blusukan di kawasan Tol Panjang Gedong Pluit, Jakarta pada Rabu, 30 Desember 2020. /ANTARA/HO-Aspri./

Hasil pencocokan DTKS dengan data NIK pada Ditjen Dukcapil pada Juni 2020 masih ada sekitar 16 juta yang tidak terhubung.

Di sisi lain, KPK juga menemukan data penerima bantuan regular seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) tidak merujuk pada DTKS.

Baca Juga: Roy Marten: Nikahlah dengan Perempuan yang Ketika Ada Masalah Lari ke Tuhan, Bukan ke Lelaki Lain

“Hal ini disebabkan oleh proses pengumpulan data yang tidak didisain berbasis NIK sejak awal,” kata Ipi.

Ia menyatakan, KPK juga menemukan tumpang tindih penerima bansos. Berdasarkan pencocokan yang dilakukan di internal Kemensos, masih ditemukan data ganda pada penerima bantuan sembako atau BPNT.

“Demikian juga berdasarkan pengelolaan data bansos di beberapa daerah, KPK menemukan masih terdapat penerima bansos regular yang juga menerima bantuan terkait Covid-19 seperti bantuan sosial tunai dan BLT dana desa,” papar Ipi.

Demi memperbaiki kualitas data penerima bantuan ini, KPK mendorong kecocokan NIK dan DTKS sebagai persyaratan penyaluran bansos.

Baca Juga: Satgas Covid-19 Sebut Indonesia Seharusnya Bisa Meniru China

KPK juga merekomendasikan Bu Risma dan jajarannya memperbaiki akurasi DTKS, melakukan perbaikan tata kelola data, termasuk mengintegrasikan seluruh data penerima bansos di masa pandemi dalam satu basis data.

“Dalam upaya perbaikan sistem administrasi dalam penyelenggaraan bansos, tahun ini KPK juga akan melanjutkan kajian terkait bansos,” kata Ipi.

Halaman:

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah