JURNAL GAYA - PT PLN (Persero) memastikan, pada triwulan I/2021 ini tarif listrik tidak akan naik.
Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN, Agung Murdifi, mengatakan, PLN siap menjalankan penetapan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait tarif listrik non subsidi atau tariff adjustment untuk periode Januari hingga Maret 2021.
Seperti diketahui, Kementerian ESDM memutuskan, 13 golongan pelanggan non subsidi tarifnya tetap atau tidak mengalami perubahan.
Baca Juga: Belanja Online Bisa Bayar di Tempat dengan ShopeePay, Begini Caranya
Baca Juga: Cek Tutorial Cara Mengaktifkan Subsidi dari PLN, Khusus Kategori 900VA ke Bawah
Hal ini mengacu kepada tarif listrik pada Triwulan IV/2020 mengalami penurunan setelah tidak ada perubahan tarif sejak tahun 2015.
"Kami selalu siap menjalankan apa yang telah diputuskan oleh regulator. Dengan tidak naiknya tarif listrik ini harapannya dapat menjaga stabilitas dan daya beli masyarakat serta mendukung pemulihan ekonomi nasional di situasi pandemi Covid-19 ini,” ujar Agung.
Selain itu, menurut dia, pemerintah juga menyatakan tarif listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi lainnya tidak mengalami perubahan. Itu juga mencakup usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), bisnis kecil, industri kecil, dan kegiatan sosial.
Baca Juga: Kabar Gembira, Stimulus Subsidi PLN Diperpanjang, Rakyat Kecil Bisa Sedikit Bernapas Lega