Heboh BPUM atau BLT UMKM Dipotong Rp50 Ribu, BRI Beri Penjelasan

- 12 Januari 2021, 18:40 WIB
 eform.bri.co.id/bpum
eform.bri.co.id/bpum /eform.bri.co.id/

JURNAL GAYA - Heboh di kalangan masyarakat, dana untuk setiap penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dipotong Rp50 ribu.

Kabar tersebut langsung dibantah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI). Pihak BRI menegaskan tidak benar jika dana untuk setiap penerima BPUM atau BLT UMKM dipotong Rp50 ribu.

"Satu rupiah pun tidak ada kami potong. Yang dibilang ada pemotongan Rp50 ribu itu keliru. Itu bukan pemotongan," kata Pimpinan Cabang BRI Kota Palu Ekwan Darmawan dikutip Jurnal Gaya dari Antara, Selasa 12 2021

Ia menjelaskan saat penerima BPUM mengambil bantuannya secara langsung di kantor-kantor cabang BRI di ibu kota Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) itu, staf bank yang melayani nasabah tersebut menawarkan program premi asuransi kesehatan untuk melindungi mereka senilai Rp50 ribu selama setahun.

Baca Juga: KABAR BAIK, Ibu Hamil dan Balita KIni Bisa Dapat BLT Rp6Juta dari Program PKH, Intip Caranya!

Asuransi kesehatan yang ditawarkan oleh staf yang melayani mereka merupakan program asuransi milik BRI Life.

Perusahan asuransi yang merupakan anak perusahaan PT. BRI (Persero) Tbk.

"Itu sudah Standar Operasional Prosedur (SOP) di sini. Siapa pun nasabahnya, tidak terkecuali penerima BPUM, akan ditawarkan itu oleh staf atau frontliner yang melayani mereka. Jika setuju maka mereka membayar Rp50 ribu. Saat mereka menerima tawaran itu, mungkin itu yang mereka kira dipotong Rp50 ," katanya.

Ia menegaskan saat menawarkan kepada para penerima BPUM, pihaknya tidak memaksakan untuk menerima dan mengambil program asuransi kesehatan itu.

Halaman:

Editor: Dini Yustiani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x