Ibu Hamil dan Balita Sekarang Bisa Dapat BLT PKH Rp 6 Juta, Ini Syarat dan Caranya!

- 12 Januari 2021, 17:49 WIB
Ibu Hamil masuk dalam daftar penerima BLT PKH Kemensos.
Ibu Hamil masuk dalam daftar penerima BLT PKH Kemensos. /PIXABAY/Greyerbaby

JURNAL GAYA----Kabar gembira, untuk semua masyarakat. Karena, Bantuan sosial dari pemerintah berupa bantuan langsung tunai (BLT) pada 2021 ini, ternyata memasukkan ibu hamil dan balita sebagai penerima manfaat.

Bahkan, Ibu hamil dan balita bisa memperoleh BLT total Rp 6 juta, yang disalurkan dalam Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial.

Rinciannya, BLT ibu hamil Rp 3 juta dan BLT balita usia 0-6 tahun sebesar Rp3 juta,  yang disalurkan dalam satu tahun dalam 4 termin pencairan dimulai Januari, April, Juli, dan terakhir Oktober.

BLT bisa diambil di Bank BUMN yang telah ditunjuk pemerintah di antaranya BRI, Mandiri, BNI dan BTN.

Baca Juga: Arie Kriting dan Indah Permatasari Resmi Menikah, Jadi Dapat Restu?

Senin, 11 Januari 2021, Menteri Sosial Tri Rismaharini meminta KPK untuk ikut membantu kementeriannya dalam memperbaiki data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang menjadi basis pemberian bantuan sosial (bansos).

"Ke depan saya terus terang berkirim surat ke KPK, kemudian Kejaksaan Agung, Mabes Polri, dan Universitas Indonesia untuk membantu kami dalam proses langkah yang akan kami laksanakan untuk memperbaiki permasalahan yang harus diselesaikan," kata Risma di Gedung KPK, Jakarta, sebagaimana Pikiran-rakyat.com kutip dari Antara.

Risma pada hari Senin bertemu dengan tiga pimpinan KPK, yaitu Alexander Marwata, Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango, dan Deputi Pencegahan KPK Nainggolan, serta jajaran di kedeputian pencegahan.

Baca Juga: 11 Fakta Kontroversi Harun Yahya, No 10 Bikin Shock Penyuka Kittens!

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo, 4 Januari 2021 meluncurkan tiga bansos yang anggarannya dikelola oleh Kemensos, antara lain PKH, Program Sembako, dan Program Bantuan Sosial Tunai (BST).

Halaman:

Editor: Qiya Ameena

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x