Kamis Ini Vaksinasi di Jabar akan Dimulai, Masyarakat yang Nolak Vaksinasi Terancam Didenda Jutaan

- 12 Januari 2021, 15:47 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil menghadiri pembukaan "Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Pembangunan Pertanian Tahun 2021"
Gubernur Jabar Ridwan Kamil menghadiri pembukaan "Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Pembangunan Pertanian Tahun 2021" /

JURNAL GAYA-------Gubernur Jabar, Ridwan Kamil menyatakan vaksinasi di Jabar akan mulai dilakukan pada Kamis 14 Januari 2021. Kalau tidak ada halangan pada Rabu 13 Januari 2021 yang akan melakukan vaksinasi adalah Presiden.

"Sesuai arahan, kepala daerah, gubernur , wali kota , tokoh masyarkat sebagai simbol keteladanan itu akan dimulai hari Kamis. Khusus di Jabar karena saya, Pak Pangdam, Pa Kajati sudah disuntik maka kami tidak akan melakukan," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil.

Emil mengatakan, ia akan mendampingi Wakil Gubernur Jabar. Kemudian, Kapolda Jabar juga berkenan untuk menjadi contoh dan ulama juga sudah beberapa menyatakan kesiapan.

 
 
"Saya titip ke media jangan ada berita berita hoaks ya, karena sumber kekhawatiran sudah terjawab. Jika khawatir urusan klinis kesehatan, BPPOM sudah memberikan izin kemarin, jika urusannya ke halalan, MUI sudah mengeluarkan fatwa," paparnya.
 
Jadi, kata dia, tidak ada alasan untuk meragukan. Karena, berdasarkan undang-undang wabah tahun 1983, semua yang diwajibakan mendapatkan vaksin tidak boleh menolak.
 
Kalau menolak, kata dia, maka dianggap membahayakan masyarakat dan negara. Oleh karena itu, ada denda sampai jutaan yang tentunya tidak diinginkan oleh semua.
 
 
"Kalau sanksi denda yang menolak jumlahnya saya tidak hapal. Tapi, minimal satu jutaan kalau enggak salah. Ada undang undang wabahnya," katanya.
 
Menurut Emil, pihaknya fokus pada penyelesaian vaksin ini walaupun yang namanya vaksin tidak 100 persen bisa menyelesaikan masalah ini. "Jadi harus dikombinasi tetap dengan 3M," katanya. 
 
 
Jadi, kata Emil, 3M itu tidak boleh berhenti walaupun vaksin itu disuntikan kepada kita sampai ada pengumuman bahwa tidak ada lagi status Pandemi di Republik ini. 
 
 
 

Editor: Qiya Ameena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x