Ratusan Ribu Tenaga Kerja Alami Kecelakaan Kerja, Menaker: Perusahaan Harus Tanggung Jawab

- 12 Januari 2021, 22:07 WIB
Menaker Ida Fauziyah, kecelakan kerja masih tinggi. Ingatkan 3N.
Menaker Ida Fauziyah, kecelakan kerja masih tinggi. Ingatkan 3N. /Kemenaker

JURNAL GAYA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menegaskan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga beban perusahaan serta pekerja sendiri.

"Saya kira penerapan K3 tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga perusahaan, pekerja atau buruh dan masyarakat," kata Ida Fauziyah, usai upacara Bulan K3 Nasional di Tugu Nol Kilometer Sabang, Provinsi Aceh, Selasa 12 Januari 2021.

Ida menyampaikan, K3 harus benar-benar diterapkan oleh semua sektor usaha yang ada di Indonesia.

Karena itu tema K3 tahun ini lebih mengarah kepada penguatan sumber daya manusia (SDM) unggul.

"Tema bulan K3 2021 ini adalah penguatan SDM unggul dan berdaya K3 pada semua sektor usaha, termasuk sektor pariwisata," ujarnya.​​​​​​​

Baca Juga: BLT UMKM alias BPUM Rp2,4 Juta Bisa Dicairkan Hingga 31 Januari 2021, Cek di eform.bri.co.id/bpum

Ida menyebutkan, pada 2019 terdapat 114 ribu kasus kecelakaan kerja di Indonesia, kemudian meningkat menjadi 117 ribu hingga Oktober 2020. Data itu menunjukkan ada kenaikan kasus kecelakaan kerja.

"Kalau dibandingkan dengan 2019 memang ada kenaikan kecelakaan kerja, sehingga kami harapkan di 2021 ini semuanya bisa menerapkan K3 dengan lebih baik lagi," kata Ketua PP Muslimat NU tersebut.

Ida menuturkan, ada tiga hal yang harus dipenuhi supaya K3 dapat diciptakan, yaitu komitmen dan kepemimpinan manajemen, keterlibatan pekerja atau buruh, serta tersedianya akses memberikan masukan, kritik dan saran untuk perbaikan K3.

Halaman:

Editor: Dini Yustiani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x