Selamatkan Uang Negara Rp310 Miliar, Ketua MPR RI Dukung Listyo Sigit Prabowo Jadi Kapolri

- 13 Januari 2021, 20:22 WIB
Komjen Listyo Sigit Prabowo.
Komjen Listyo Sigit Prabowo. /

 

JURNAL GAYA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendukung langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah menunjuk Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai calon Kapolri menggantikan Jenderal Pol Idham Azis yang akan memasuki masa pensiun.

Keputusan Presiden Jokowi tersebut disampaikan dalam Surat Presiden tentang nama calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia atas nama Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo.

Surpres tersebut bernomor: R-02/Pres/01/2021 dan disampaikan Menteri Sekretaris Negara Pratikno kepada Pimpinan DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu 13 Januari 2021.

"Rekam jejak beliau selama menempati berbagai posisi sudah menunjukkan kemampuannya dalam menjaga nama baik sekaligus meningkatkan kinerja Polri," kata Bamsoet dalam keterangannya di Jakarta.

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.

Bamsoet mencontohkan, saat Listyo Sigit menjabat Kabareskrim, berhasil menangkap buronan kelas kakap Djoko Tjandra bahkan juga tidak segan menindak oknum Kepolisian yang diduga terlibat di dalamnya.

Hal itu menurut dia, menunjukkan keberanian Listyo Sigit dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu, dan itu merupakan sebuah sikap yang harus dimiliki seorang Kapolri.

Bamsoet memaparkan, di bawah kepemimpinan Komjen Pol Listyo Sigit, Bareskrim juga berhasil menangani berbagai kasus, antara lain kebakaran gedung Kejaksaan Agung, pengungkapan narkoba jenis sabu mencapai 1,2 juta ton.

Baca Juga: Minus V BTS, Begini Jimin Mendeskripsikan Semua Member BTS 7 Tahun Lalu, Awas Ambyar!

"Sepanjang 2020, beliau juga berhasil mengamankan barang bukti 5,91 ton sabu, 50,59 ton ganja, 905.425 butir pil ekstasi. Selain itu, sebanyak 53.176 tersangka kasus tindak pidana Narkoba dilakukan proses hukum," ujarnya.

Dia mengatakan, Listyo Sigit juga berhasil menyelamatkan uang negara mencapai Rp310.817.274.052 dari proses penegakan hukum korupsi dan sekitar 485 perkara korupsi juga telah ditangani proses hukum.

Baca Juga: Ribka Tjiptaning Disemprot Hasto Kristiyanto, Wapres: Tak Ada Alasan Tolak Vaksinasi Covid-19

Bamsoet juga menjelaskan, saat menjabat Kapolda Banten, Komjen Pol Listyo Sigit juga banyak melakukan terobosan, misalnya, rajin menjalin silaturahim dengan berbagai tokoh ulama Banten, antara lain Abuya Muhtadi, Ustad Kurtubi, dan Martin Syarkawi.

"Bahkan dia juga memfasilitasi pertemuan para ulama dengan Presiden Joko Widodo pada November 2016," katanya.

Baca Juga: Chicco Jerikho Positif Covid-19, 'Jangan Sampai Kecolongan!'

Karena itu menurut politisi Partai Golkar itu, isu agama yang seringkali dikaitkan dengan Listyo Sigit, jangan dijadikan hambatan untuk memimpin Kepolisian.

Dia menjelaskan, Listyo pernah menyampaikan kepada para ulama di Banten, bahwa sebagai aparatur penegak hukum, tugasnya tidak lain adalah menjamin keamanan dan keselamatan warga.***

Editor: Dini Yustiani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x