JURNAL GAYA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengimbau tenaga kesehatan yang belum menerima broadcast SMS notifikasi untuk vaksinasi COVID-19 untuk segera melaporkan ke sejumlah kanal pengaduan agar bisa segera mendaftarkan diri sebagai penerima vaksin COVID-19.
Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan Anas Ma'ruf dalam konferensi pers daring mengatakan saat ini Kemenkes masih terus melakukan pembaruan data agar seluruh tenaga kesehatan bisa mendapatkan vaksinasi.
Dia menyebut saat ini setiap tenaga kesehatan yang bekerja di fasilitas kesehatan sudah terdata dalam Sistem Informasi SDM Kesehatan Kementerian Kesehatan (SISDMK).
Setiap fasilitas kesehatan baik itu rumah sakit, Puskesmas, laboratorium, ataupun klinik yang memiliki izin operasional memiliki akun untuk mengakses SISDMK dan dapat memperbarui data tiap tenaga kesehatan yang bekerja.
Baca Juga: Menlu China Wang Yi Nyatakan Siap Kerjasama dengan Indonesia Kalahkan Virus Corona
Anas mengimbau kepada pengelola fasilitas kesehatan agar memperbarui data tiap tenaga kesehatan yang bekerja agar bisa terdata sebagai individu yang berhak mendapatkan vaksinasi tahap pertama.
Sebelumnya Kementerian Kesehatan juga telah menginformasikan kepada kepala dinas kesehatan di seluruh provinsi dan kabupaten-kota untuk memastikan setiap tenaga kesehatan di daerahnya terdata dengan benar.
Anas juga menjelaskan tenaga kesehatan yang berhak mendapatkan vaksinasi COVID-19 tahap pertama adalah yang masih bekerja di fasilitas kesehatan.
Baca Juga: Ditunjuk Jokowi Jadi Kapolri, KPK Langsung Tagih LHKPN Terbaru Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo