Calon Kapolri Baru Listyo Sigit Prabowo Langsung Ditagih KPK

- 14 Januari 2021, 04:05 WIB
Calon Kapolri Baru Listyo Sigit Prabowo lansung ditagih KPK.
Calon Kapolri Baru Listyo Sigit Prabowo lansung ditagih KPK. /ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan.

Berdasarkan LHKPN yang telah disampaikan Listyo tersebut, diumumkan dengan catatan tidak lengkap berdasarkan hasil verifikasi pada 4 Januari 2021.

Diketahui, Listyo terakhir melaporkan kekayaannya pada 11 Desember 2020 sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri senilai Rp8.314.735.000.

Baca Juga: Prabowo Subianto Buka Kebijakan Pertahanan Negara 2021, Salah Satunya Modernisasi Alutsista

Hartanya terdiri tiga tanah dan bangunan senilai Rp6,15 miliar yang tersebar di Kota Semarang, Kota Tangerang, dan Kota Jakarta Timur.

Selanjutnya, satu unit mobil Toyota Fortuner Tahun 2018 senilai Rp320 juta, harta bergerak lainnya Rp975 juta serta kas dan setara kas Rp869.735.000.

Sebelumnya, DPR RI menerima Surat Presiden tentang nama calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia atas nama Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga: Pengingat Buat Nakes! Belum Terima SMS Vaksinasi COVID-19, Segera Lapor

Surpres tersebut bernomor: R-02/Pres/01/2021 dan disampaikan Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu 13 Januari 2021.***

Halaman:

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah