Pulangkan Para Pendatang, Satgas Covid-19 Kabupaten Cianjur Syaratkan Hasil Tes Swab Antigen

- 14 Januari 2021, 21:06 WIB
Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman memantau penyekatan di perbatasan pada pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru (AKB) maksimal di wilayah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Kamis 14 Januari 2021.
Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman memantau penyekatan di perbatasan pada pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru (AKB) maksimal di wilayah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Kamis 14 Januari 2021. /Literasi News /Nabiel Purwanda

JURNAL GAYA - Program Pemerintah Pusat pasca liburan natal dan akhir tahun 2020, menerapkan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa dan Bali untuk beberapa kota tertentu yang tingkat penularan Covid-19-nya tinggi. 

Para pendatang yang akan memasuki Kabupaten Cianjur atau pun hanya melewati, harus mengantungi Surat Bebas Covid-19 melalui tes swab antigen.

Tim Satgas Covid-19 juga bersiaga di perbatasan wilayah saat melaksanakan operasi pemeriksaan. Tim kesehatan yang melaksanakan pemeriksaan swab antigen juga bersiaga.

Baca Juga: Raffi Ahmad Ditegur Istana, Buntut Abaikan Protokol Kesehatan di Pesta Ulang Tahun   

Bupati Cianjur, Herman Suherman, di perbatasan Cianjur-Bandung Barat, Kamis, mengatakan mereka telah memulangkan 50 kendaraan luar kota karena tidak mengantungi surat bebas Covid-19 antigen.

"Selama satu jam berada di pos pemeriksaan Citarum, kami sudah memulangkan lebih dari 50 kendaraan yang pengemudi dan penumpangnya tidak melengkapi diri dengan surat keterangan bebas Covid-19 antigen. Mereka juga menolak untuk melakukan uji cepat berbayar," katanya, Kamis, 14 Januari 2021 seperti dikutip dari ANTARA.

Upaya pemeriksaan ini dilakukan terhadap pendatang yang hendak masuk atau melintas di Cianjur. Semua pendatang dan pelintas di Kabupaten Cianjur wajib membawa surat keterangan bebas Covid-19 antigen atau melakukan tes berbayar atau pilihan lainnya dipulangkan kembali ke kota asalnya.

Baca Juga: Pesawat Lion Air Rute Jakarta-Pontianak Terpaksa Mendarat di Batam, Begini Penjelasan Pihak Maskapai

"Kami fokus terhadap kesehatan warga Cianjur, sehingga pendatang dari luar kota wajib membawa surat keterangan. Bagi warga yang hendak keluar kota, kami arahkan untuk mengurungkan niatnya kecuali sangat mendesak. Saat ini, tingkat penyebaran harus dapat ditekan agar Cianjur, kembali ke zona hijau," kata Bupati menegaskan.

Halaman:

Editor: Qiya Ameena

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x