Pulangkan Para Pendatang, Satgas Covid-19 Kabupaten Cianjur Syaratkan Hasil Tes Swab Antigen

- 14 Januari 2021, 21:06 WIB
Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman memantau penyekatan di perbatasan pada pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru (AKB) maksimal di wilayah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Kamis 14 Januari 2021.
Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman memantau penyekatan di perbatasan pada pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru (AKB) maksimal di wilayah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Kamis 14 Januari 2021. /Literasi News /Nabiel Purwanda

Pada kesempatan lain Kepala Polres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai, mengatakan, seluruh jajaran yang terletak di perbatasan dilibatkan dalam operasi yustisi terkait penerapan protokol kesehatan dan pemeriksaan surat keterangan bagi pengendara luar kota.

Polisi mengembalikan pendatang yang tidak dapat menunjukan surat keterangan bebas Covid-19 antigen.

"Sesuai prosedur dan surat maklumat kepala Polri dan gubernur Jawa Barat, pendatang yang masuk ke Cianjur wajib membawa surat keterangan bebas Covid-19 antigen atau melakukan uji cepat antigen berbayar, kalau tidak resikonya dipulangkan. Kami berharap Cianjur dapat terbebas dari Korona," kata Rifai menjelaskan.***

Halaman:

Editor: Qiya Ameena

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah