JURNAL GAYA - Mafia Narkoba di Indramayu berhasil dibongkar jaringannya oleh jajaran Polres Indramayu.
Enam orang tersangka pengedar narkoba dibekuk dengan menyita barang bukti puluhan gram sabu-sabu.
Modus operansi mereka melakukan modus tempel, yakni menempelkan narkoba di suatu tempat yang telah disepakati. Jadi, antara pembeli dan penjual tidak sampai bertemu.
Baca Juga: Guru Habib Rizieq Shihab, Habib Ali bin Abdurrahman Assegaf Meninggal Dunia
Modus ini biasanya dilakukan penjual narkoba agar tidak tertangkap petugas kepolisian yang menyamar menjadi pembeli.
Sepandai-pandainya tupai melompat akhirnya bisa jatuh juga tertangkap petugas.
Kepolisian Resor (Polres) Indramayu, Jawa Barat, menangkap enam pengedar narkoba jenis sabu-sabu dari lima kasus yang terungkap dengan menyita barang bukti sebanyak 30,76 gram.
"Kami tangkap enam tersangka pengedar narkoba jenis sabu-sabu," kata Kapolres Indramayu AKBP Hafidh Susilo Herlambang di Indramayu, Jumat, 15 Januari 2021. Seperti dikutip dari ANTARA.
Baca Juga: Majene Hancur Karena Gempa, Warga Krisis Air Bersih dan BBM