Mafia Narkoba Indramayu Dringkus, Modus Sistem Tempel dalam Transaksi

- 15 Januari 2021, 20:07 WIB
Kapolres Indramayu AKBP Hafidh S Herlambang (kedua kiri) saat menunjukkan barang bukti berupa uang palsu di Indramayu, Jawa Barat, (12/1/2021).
Kapolres Indramayu AKBP Hafidh S Herlambang (kedua kiri) saat menunjukkan barang bukti berupa uang palsu di Indramayu, Jawa Barat, (12/1/2021). /ANTARA/Khaerul Izan

JURNAL GAYA - Mafia Narkoba di Indramayu berhasil dibongkar jaringannya oleh jajaran Polres Indramayu. 

Enam orang tersangka pengedar narkoba dibekuk dengan menyita barang bukti puluhan gram sabu-sabu.

Modus operansi mereka melakukan modus tempel, yakni menempelkan narkoba di suatu tempat yang telah disepakati. Jadi, antara pembeli dan penjual tidak sampai bertemu.

Baca Juga: Guru Habib Rizieq Shihab, Habib Ali bin Abdurrahman Assegaf Meninggal Dunia

Modus ini biasanya dilakukan penjual narkoba agar tidak tertangkap petugas kepolisian yang menyamar menjadi pembeli.

Sepandai-pandainya tupai melompat akhirnya bisa jatuh juga tertangkap petugas.

Kepolisian Resor (Polres) Indramayu, Jawa Barat, menangkap enam pengedar narkoba jenis sabu-sabu dari lima kasus yang terungkap dengan menyita barang bukti sebanyak 30,76 gram.

"Kami tangkap enam tersangka pengedar narkoba jenis sabu-sabu," kata Kapolres Indramayu AKBP Hafidh Susilo Herlambang di Indramayu, Jumat, 15 Januari 2021. Seperti dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: Majene Hancur Karena Gempa, Warga Krisis Air Bersih dan BBM

Halaman:

Editor: Qiya Ameena

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x