"Karena di Jabar, data lama masih tercampur. (Contohnya) pada Jumat (15/1/21), dari 3.095 kasus, 2.224-nya kasus lama," kata Kang Emil.
"Ini masih terus kita perbaiki, termasuk analisis PPKM. Kita akan analisis sendiri menggunakan data yang real time, bukan data yang tercampur dengan data lama. Sedang dikomunikasikan (cara evaluasinya) via Pak Sekda, mana yang masa lalu, mana yang real time PPKM. Kalau menganalisa PPKM pada data lama 'kan tidak fair," ujarnya.***