Kabupaten/kota di Jabar Buat RPB Blue Print Kesiagaan Bencana

- 19 Januari 2021, 15:35 WIB
Longsor Cimanggung
Longsor Cimanggung /Humas BNPB

JURNAL GAYA-------Pencarian korban longsor di Cimanggung Kabupaten Sumedang, resmi dihentikan Senin malam 18 Januari 2021. Sampai pencarian berakhir, ditemukan, 40 korban dalam keadaan meninggal.

Menurut Kepala Pelaksana Harian (Kalakhar) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Barat Dani Ramdan, tindak lanjut berikutnya adalah rencana relokasi permanen untuk warga terdampak. Pihaknya dan Pemda Kabupaten Sumedang sedang mencari tempat relokasi di area yang dianggap lebih aman.

"Warga sudah bersedia direlokasi, tetapi untuk sementara saat ini diberi uang tunggu untuk menyewa rumah sambil menunggu proses penyediaan lahan dan pembangunan rumah selesai," ujar Dani kepada wartawan.

Baca Juga: Beli Paket Internet Lebih Menguntungkan dengan ShopeePay, Ikuti Langkah-Langkah Berikut Ini

Menurut Dani, yang akan direlokasi sebanyak kurang lebih 353 unit rumah, karena daerahnya rawan terkena longsor.

Sementara terkait dengan kabijakan penanganan kebencanaan di Jabar, menurut Dani, saat ini kabupaten kota sedang menyiapkan dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) yang merupakan turunan dari Pergub Nomor 1 tahun 2020 tentang Kesiagaan Bencana di Jawa Barat, yang berupa blue print kesiagaan bencana Jabar.

Baca Juga: VIRAL Tolak Vaksin, PDI Perjuangan Pindahkan Ribka Tjiptaning di DPR RI

"RPB itu nanti isinya merupakan rincian implementasi lebih rinci dari Pergub tersebut  disesuaikan dengan kebutuhan daerah," kata Dani.

RPB itu bentuknya, kata Dani, bisa dalam bentuk Perda atau Peraturan Bupati/Wali Kota atau peraturan Kepala Daerah.

"Karena yang lebih tahu rinci soal keadaan daerah ya para kepala daerahnya sendiri kan, jadi nanti Pergub tentang kesiagaan bencana itu di-breakdown oleh daerah," katanya.

Halaman:

Editor: Qiya Ameena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x