JURNAL GAYA - Setelah menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pelaku perbuatan rasis terhadap mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai, Ambroncius Nababan tidak dilakukan penahanan. Ambroncius melenggang pulang.
Baca Juga: Ketua Relawan Jokowi Amin, Ambroncius Nababan Hina Berbau Rasis Pada Tokoh Papua Natalius Pigai
“Tidak ditahan. Kasus masih dan sedang ditangani oleh Bareskrim,” ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan, Selasa, 26 Januari 2021.
Dikatakannya, Ambroncius telah memenuhi panggilan penyidik Bareskrim untuk memberikan keterangan terkait postingannya yang dianggap melakukan rasis terhadap Pigai pada Senin malam, 25 Januari 2021. Hingga kini statusnya masih sebagai saksi. “Yang bersangkutan telah diperiksa sebagai saksi,” ujarnya.
Baca Juga: Ketua Relawan Jokowi Amin, Ambroncius Nababan Hina Berbau Rasis Pada Tokoh Papua Natalius Pigai
Diberitakan sebelumnya, Ambroncius Nababan akhirnya mendatangi Gedung Bareskrim Polri Senin malam 25 Januari 2021. Dia datang untuk menjelaskan soal unggahannya yang dianggap bernuansa rasisme terhadap mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.
Baca Juga: Brand Lokal Favorit Masyarakat Kini Hadir Jadi Merchant Baru ShopeePay
Ambroncius merupakan ketua Pro Jokowi-Maruf Amin saat Pilpres 2019. Dia datang ke Mabes Polri untuk diperiksa terkait kasus yang menjeratnya juga menggunakan seragam bertuliskan Projo-Amin.***