JURNAL GAYA - Petugas salah satu hotel yang terletak di jalan Naripan, melaporkan kepada pihak yang berwajib penemuan mayat perempuan trasngender perempuan atau lebih dikenal masyarakat dengan sebutan waria.
Aparat Polsek Sumur Bandung yang menerima laporan segera bergerak dibantu aparat dari nakes PMI untuk mengevakuasi jenazah korban meninggal tersebut.
Hasil mengevakuasi tim kepolisian mengidentifikasui jenazah waria tersebut sebagai seorang transgender perempuan (transpuan) berinisial CK (42). Transpuan artinya lelaki yang berpenampilan seperti perempuan.
Baca Juga: Saksikan Live! Presiden Jokowi Suntik Vaksin Dosis Kedua, Besok Rabu Pagi di Istana Merdeka
Menurut Kanit Reskrim Polsek Sumur Bandung AKP Sarjana, pihaknya menerima laporan penemuan itu sekitar pukul 17.45 WIB dari petugas hotel. Namun, pihaknya, tidak menemukan kejanggalan apapun terkait meninggalnya transpuan tersebut. Polisi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan di tubuhnya.
"Nggak ada tanda-tanda kekerasan, ini berdasarkan KTP warga Bandung, berdomisili di Gang Samsi 1, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung," kata Sarjana.
Secara kronologis seperti dituturkan AKP Sarjana, CK sebelumnya menyewa kamar di hotel yang ada di Jalan Naripan tersebut sejak Jumat (22 Januari) lalu. Kemudian menurutnya waktu menginap itu habis pada Selasa siang ini.
Curiga karena tidak merespon saat di telepon, petugas hotel menghampiri kamar CK yang bernomor 111 di hotel itu. Namun petugas tidak menemukan tanda-tanda adanya aktivitas.