Masyarakat Diminta Lapor ke Satgas Covid 19 Jabar Jika Ada RS yang 'Meng Covid Kan'

- 28 Januari 2021, 11:18 WIB
Daud Achmad
Daud Achmad /Dokumentasi/Istimewa

JURNAL GAYA-----Satuan Tugas (Satgas) penanganan Covid-19 Jawa Barat meminta masyarakat aktif dalam menghadapi pandemi Covid 19.  Salah satunya, dengan melaporkan kalau ada masyarakat yang menemukan pasien "di-covid-kan" oleh Rumah Sakit maupun fasilitas kesehatan lainnya.

"Jika hal itu terbukti, maka rumah sakit tersebut bisa mendapatkan hukuman," ujar Ketua Harian Satgas COVID-19 Jabar, Daud Achmad, kepada wartawan, Rabu petang 27 Januari 2021.

Menurut Daud, tindakan rumah sakit yang memalsukan data pasien negatif menjadi positif Covid-19 sama dengan perbuatan melawan hukum.

Baca Juga: Ipar Presiden Soeharto, Mantan KSAD Wismoyo Arismunandar Tutup Usia

"Sebaiknya dilaporkan karena itu perbuatan melawan hukum," kata Daud.

Daud mengatakan, pihaknya siap menerima laporan dari masyarakat bilamana menemukan kasus dicovidkan kepada pasien di rumah sakit. Namun menurut dia, yang mengeluarkan perizinan adalah dinas kesehatan.

"Bisa melaporkan ke dinas kesehatan, kalau ke satgas juga boleh. Tapi satgas pasti akan melaporkan ke dinas kesehatan," katanya.

Baca Juga: Ridwan Kamil Cari 5 Ribu Petani Milenial, Syaratnya Mau Ngekost di Desa!

Daud menilai, perbuatan rumah sakit yang memalsukan pasien negatif menjadi positif Covid -19 tersebut dapat mencoreng nama fasilitas kesehatan lainnya. Khususnya, yang sejauh ini telah berjuang merawat dan menyembuhkan pasien yang benar-benar positif Covid-19.

"Ini untuk semata-mata mencari keutungan.  Artinya perbuatan yang melawan hukum," katanya.

Halaman:

Editor: Qiya Ameena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x