Sebarkan Hoax Tentang Vaksin, Tenaga Honorer ini Terancam 6 Tahun Penjara

- 28 Januari 2021, 19:04 WIB
ilustrasi vaksin sinovac
ilustrasi vaksin sinovac /Pexels/Polina

Baca Juga: Brand Lokal Favorit Masyarakat Kini Hadir Jadi Merchant Baru ShopeePay

Akibat perbuatanya, Agus dijerat pasal tentang UU ITE, dalam Pasal 45A Ayat (1) dengan ancaman 6 tahun penjara. Tak hanya itu, Agus pun terancam pemutusan kontrak kerja sebagai honorer. ***

Halaman:

Editor: Yugi Prasetyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah