NGERI! Masker Kecantikan Ilegal Beredar di Masyarakat, Berikut Nama-nama Mereknya

- 29 Januari 2021, 21:06 WIB
Polisi berhasil menggerebek industri masker kecantikan illegal di Bekasi
Polisi berhasil menggerebek industri masker kecantikan illegal di Bekasi /PMJ News

"Sampai saat ini tersangka utamanya sudah kita dapat, pemiliknya CS. Kemudian ada beberapa tersangka karyawan-karyawan yang lain. karena yang ini masih kami dalami peran-perannya, siapa yang membuat, dari mana belajar, kemudian bahan kimia ini dibeli dari mana. Karena dampak pada orang yang menggunakan dampaknya apa, nanti akan kami dalami," kata Kombes Yusri di Jatiasih, Bekasi Kota, Jumat, 29 Januari 2021. Seperti dikutip dari PMJ News.

Polisi menghimbau masyarakat yang merasa dirugikan untuk melaporkan kepada petugas kepolisian. Imbauan ini ditujukan pada kaum perempuan sebagai konsumen potensial produk masker mereka.

"Karena dampaknya bisa merusak, imbauan bagi masyarakat, khususnya ibu-ibu, karena yang biasa memakai masker ini perempuan," sambungnya.

Baca Juga: Jenderal Listyo Sigit Prabowo Sowan ke Muhammadiyah, Siap Menerima Kritikan dan Transparan

Masker kecantikan dengan bahan berbahaya ini dijual secara online juga melalui media sosial. Jangkauannya sangat luas. Pihak kepolisian saat ini masih mendalami kasus tersebut.

Pelaku CS dikenakan Pasal 196 Subsider pasal 197 Jo Pasal 106 Undang Undang Republik Indonesia No.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana penjara selama 15 tahun.***

Halaman:

Editor: Qiya Ameena

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah