JURNAL GAYA - Kaum perempuan yang terbiasa memakai masker kecantikan karena tergiur mendapatkan kulit muka yang halus dan cantik, harus lebih berhati-hati.
Kepolisian berhasil membongkar industri masker kecantikan rumahan yang ternyata ilegal karena tidak mengantungi izin.
Bahan-bahan pembuatannya pun diragukan, diduga menggunakan bahan-bahan kimia berbahaya yang malah diduga bisa membahayakan pemakainya.
Pabrik home industry masker kecantikan di kawasan Jati Asih, Bekasi Kota digerebek tim Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kamis, 28 Januari 2021.
Tim kepolisian menggerebek industri rumahan tersebut karena tidak memiliki izin BPOM. Beberapa pack masker kecantikan ilegal yang sudah siap edar turut diamankan dalam penggeledahan di pabrik rumahan tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengimbau kepada masyarakat apabila ada yang menggunakan masker tersebut dan memberikan dampak kepada wajah, untuk segera dilaporkan.
Pemiliknya berinisial CS telah memproduksi masker wajah dengan merek Yoleskin, Acone, NHM dan Youra. Merek-merek ini beredar di Pulau Jawa dengan penjualan secara online.