Januari Hampir Berakhir, Cek Sekarang Ini 7 Syarat dan Kriteria Karyawan Dapat BLT Subsidi Gaji Rp 2,4 Juta

- 30 Januari 2021, 09:27 WIB
Ilustrasi BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 juta.
Ilustrasi BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 juta. /KarawangPost

JURNAL GAYA----Kabar gembira untuk semua karyawan. Karena, di bulan Januari 2021, sebanyak 294 ribu karyawan akan ditransfer Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji dari Kemnaker.

Pemerintah sendiri, membuat program memberikan BLT Subsidi Gaji untuk membantu karyawan dengan gaji di bawah Rp 5 juta menghadapi pandemi Covid-19.

Dikutip Jurnal Gaya, Sabtu 30 Januari 2021 dari beritadiy dengan Artikel berjudul Cek Sekarang! Ini 7 Kriteria Karyawan yang Dapat BLT Subsidi Gaji Rp 2,4 Juta di Januari 2021

Dalam program Bantuan Subsidi Upah (BSU) ini, karyawan bakal mendapatkan Rp 2,4 juta yang dicairkan melalui 2 termin.

Baca Juga: Inilah 3 Fakta Jungkook BTS yang Mungkin Bisa Membuatmu Menangis, ARMY Awas Baper! 

Dikutip dari laman Kemnaker, berikut 7 kriteria karyawan yang dapat BLT Subsidi Gaji pada Januari 2021. Berikut rinciannya:

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan NIK

2. Terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan

3. Pekerja atau buruh penerima gaji atau upah

Baca Juga: Jadwal Acara Trans TV Hari Ini Sabtu 30 Januari 2021 Tayang Film Logan Lucky Menemani Malam Minggu Ini!

Halaman:

Editor: Qiya Ameena

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x