JURNAL GAYA - Pemberlakuan dan pemeriksaan ketat di perbatasan antara Kabupaten Cianjur dan Kabupaten Bandung Barat bagi pelancong yang akan mengunjungi Cianjur masih tetap diberlakukan.
Jangan coba-coba melewati perbatasan kalau tidak mengantongi surat bebas Covid-19, minimal pemeriksaan swab antigen.
Petugas gabungan bersiap siaga di perbatasan dan menghentikan serta meemriksa kendaraan yang akan melalui pos pemeriksaan.
Baca Juga: Tanggapi Kasus Abu Janda, Wakasatkornas Banser: Pernyataan Abu Janda Tidak Mewakili Lembaga Banser
Tujuan petugas Satgas Covid-19 memperketat pemeriksaan di sejumlah perbatasan sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.
Menurut Perwira Pengendali (Padal) Ipda Sutaryo saat ditemui di perbatasan Bandung Barat-Cianjur Sabtu, ada puluhan kendaraan yang mereka balik arahkan karena tidak dapat menunjukkan surat bebas Covid-19 atau hasil test antigen maupun swab test.
"Sebagian besar dengan tujuan berwisata ke Cianjur dari arah Bandung, namun tidak dapat menunjukkan surat keterangan, sehingga terpaksa kami kembalikan ke daerah asalnya masing-masing. Sedangkan bagi yang membawa surat keterangan diizinkan melintas," katanya seperti dikutip dari ANTARA, Sabtu, 30 Januari 2021.
Ipda Sutaryo kembali menjelaskan kalau sebagian besar kendaraan yang dikembalikan tersebut bernopol Jakarta dan Bandung, sayangnya pengendara menolak ketika diarahkan untuk melakukan tes cepat antigen berbayar yang disediakan di chek point yang ada, sebagian besar memilih untuk kembali pulang.