Cianjur Terapkan AKB, Tanpa Surat Bebas Covid-19 Petugas Memulangkan Kembali Para Pelancong

- 30 Januari 2021, 20:44 WIB
Suasana pos pemeriksaan Rapid Test Antigen di perbatasan Cianjur-Kabupaten Bandung Barat
Suasana pos pemeriksaan Rapid Test Antigen di perbatasan Cianjur-Kabupaten Bandung Barat /Netizen PRFM @riyan_uzo

Pemeriksaaan rutin Setiap akhir pekan, sesuai dengan status Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) plus yang diterapkan pemerintah daerah, satgas di Cianjur lebih meningkatkan operasi yustisi bersama tim gabungan.

Menurut Sutaryo langkah ini sebagai upaya menekan terus merebaknya kasus Covid-19 yang saat ini terjadi secara sporadis diberbagai wilayah.

Baca Juga: 29,12 juta Penduduk Usia Kerja Terdampak Pandemi, Menaker Ida Fauziyah Kolaborasi Bersama DUDI

"Operasi yustisi terkait surat keterangan akan terus digelar sebagai upaya antisipasi maraknya pendatang masuk ke Cianjur yang saat ini masih berupaya memerangi Covid-19. Bagi pendatang yang hendak masuk ke Cianjur, wajib melengkapi diri dengan surat keterangan bebas COVID-19," kata Sutaryo menegaskan.

Juru Bicara Pusat Informasi dan Kordinasi Covid-19 Cianjur dr Yusman Faisal mengatakan berbagai upaya dilakukan pemerintah daerah untuk memutus rantai penyebaran COVID-19 yang saat ini, jumlah penderita terus meningkat dan sebagian besar memiliki riwayat perjalanan dari zona merah.

"Operasi yustisi yang digelar di perbatasan cukup efektif untuk menekan angka penularan yang kerap terbawa pendatang atau warga Cianjur dari luar kota. Bagi warga yang tidak terlalu penting untuk bepergian, kami imbau untuk diam di rumah dan tetap menerapkan protokol kesehatan," katanya.***

Baca Juga: Brand Lokal Favorit Masyarakat Kini Hadir Jadi Merchant Baru ShopeePay

Halaman:

Editor: Qiya Ameena

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah