Cianjur Terapkan AKB, Tanpa Surat Bebas Covid-19 Petugas Memulangkan Kembali Para Pelancong

- 30 Januari 2021, 20:44 WIB
Suasana pos pemeriksaan Rapid Test Antigen di perbatasan Cianjur-Kabupaten Bandung Barat
Suasana pos pemeriksaan Rapid Test Antigen di perbatasan Cianjur-Kabupaten Bandung Barat /Netizen PRFM @riyan_uzo

JURNAL GAYA - Pemberlakuan dan pemeriksaan ketat di perbatasan antara Kabupaten Cianjur dan Kabupaten Bandung Barat bagi pelancong yang akan mengunjungi Cianjur masih tetap diberlakukan.

Jangan coba-coba melewati perbatasan kalau tidak mengantongi surat bebas Covid-19, minimal pemeriksaan swab antigen.

Petugas gabungan bersiap siaga di perbatasan dan menghentikan serta meemriksa kendaraan yang akan melalui pos pemeriksaan.

Baca Juga: Tanggapi Kasus Abu Janda, Wakasatkornas Banser: Pernyataan Abu Janda Tidak Mewakili Lembaga Banser

Tujuan petugas Satgas Covid-19 memperketat pemeriksaan di sejumlah perbatasan sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.

Menurut Perwira Pengendali (Padal) Ipda Sutaryo saat ditemui di perbatasan Bandung Barat-Cianjur Sabtu, ada puluhan kendaraan yang mereka balik arahkan karena tidak dapat menunjukkan surat bebas Covid-19 atau hasil test antigen maupun swab test.

"Sebagian besar dengan tujuan berwisata ke Cianjur dari arah Bandung, namun tidak dapat menunjukkan surat keterangan, sehingga terpaksa kami kembalikan ke daerah asalnya masing-masing. Sedangkan bagi yang membawa surat keterangan diizinkan melintas," katanya seperti dikutip dari ANTARA, Sabtu, 30 Januari 2021.

Baca Juga: Targetkan Tenaga Kesehatan Tuntas di Februari, Menkes Budi Gunadi Ingin Layanan Publik Dimulai Awal Maret

Ipda Sutaryo kembali menjelaskan kalau sebagian besar kendaraan yang dikembalikan tersebut bernopol Jakarta dan Bandung, sayangnya pengendara menolak ketika diarahkan untuk melakukan tes cepat antigen berbayar yang disediakan di chek point yang ada, sebagian besar memilih untuk kembali pulang. 

Pemeriksaaan rutin Setiap akhir pekan, sesuai dengan status Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) plus yang diterapkan pemerintah daerah, satgas di Cianjur lebih meningkatkan operasi yustisi bersama tim gabungan.

Menurut Sutaryo langkah ini sebagai upaya menekan terus merebaknya kasus Covid-19 yang saat ini terjadi secara sporadis diberbagai wilayah.

Baca Juga: 29,12 juta Penduduk Usia Kerja Terdampak Pandemi, Menaker Ida Fauziyah Kolaborasi Bersama DUDI

"Operasi yustisi terkait surat keterangan akan terus digelar sebagai upaya antisipasi maraknya pendatang masuk ke Cianjur yang saat ini masih berupaya memerangi Covid-19. Bagi pendatang yang hendak masuk ke Cianjur, wajib melengkapi diri dengan surat keterangan bebas COVID-19," kata Sutaryo menegaskan.

Juru Bicara Pusat Informasi dan Kordinasi Covid-19 Cianjur dr Yusman Faisal mengatakan berbagai upaya dilakukan pemerintah daerah untuk memutus rantai penyebaran COVID-19 yang saat ini, jumlah penderita terus meningkat dan sebagian besar memiliki riwayat perjalanan dari zona merah.

"Operasi yustisi yang digelar di perbatasan cukup efektif untuk menekan angka penularan yang kerap terbawa pendatang atau warga Cianjur dari luar kota. Bagi warga yang tidak terlalu penting untuk bepergian, kami imbau untuk diam di rumah dan tetap menerapkan protokol kesehatan," katanya.***

Baca Juga: Brand Lokal Favorit Masyarakat Kini Hadir Jadi Merchant Baru ShopeePay

Editor: Qiya Ameena

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah