Ridwan Kamil: Karawang Zona Merah Selama 7 Minggu, Kurang Disiplin Tracing di Kawasan Industri

- 31 Januari 2021, 21:49 WIB
Ilustrasi Zona Merah Penularan Covid-19
Ilustrasi Zona Merah Penularan Covid-19 /Pixabay/Sebastian Thöne

 

JURNAL GAYA – Penasaran dengan masuknya Kabupaten Karawang selama 7 minggu berturut-turut di zona merah Covid-19, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil datang langsung berkunjung ke daerah tersebut.

Zona merah berarti jumlah pasien terkonfirmasi positif berada dalam jumlah besar dan memiliki resiko penularan terbesar. 

Kunjungan dinas bersama Satgas Covid-19 ke Karawang bertujuan membedah sejumlah permasalahan penanganan Covid-19. 

Baca Juga: 92 Rekening FPI Selesai Diperiksa PPATK, Beberapa Rekening Ditindaklanjuti Penyidik Polri

Tim Satgas pun mendengarkan pemaparan dari Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana, yang terpilih untuk masa jabatan keduanya sebagai bupati.

Menurut Cellica lonjakan kasus terjadi karena ketidakdisiplinan kalangan industri melaporkan kejadian positif. Tracing atau Pelacakan dari Satgas Covid-19 Kabupaten pun terlambat mengakibatkan suspect Covid-19 menularkan pada rekan-rekan terdekatnya. Penularan pun semakin cepat bertambah, karena belum keburu diantisipasi.

"Jadi kasusnya ada tapi tidak dilaporkan. Keterlambatan pelaporan ini membuat tracing telat, maka kasus banyak. Ini juga terjadi di salah satu universitas," ungkap Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, Jumat, 29 Januari 2021.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Senin 1 Februari 2021, Andin Depresi Hati Aldebaran Hancur Terpaksa Terima Perceraian

Halaman:

Editor: Qiya Ameena

Sumber: Humas Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x