Ridwan Kamil: Karawang Zona Merah Selama 7 Minggu, Kurang Disiplin Tracing di Kawasan Industri

- 31 Januari 2021, 21:49 WIB
Ilustrasi Zona Merah Penularan Covid-19
Ilustrasi Zona Merah Penularan Covid-19 /Pixabay/Sebastian Thöne

 

JURNAL GAYA – Penasaran dengan masuknya Kabupaten Karawang selama 7 minggu berturut-turut di zona merah Covid-19, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil datang langsung berkunjung ke daerah tersebut.

Zona merah berarti jumlah pasien terkonfirmasi positif berada dalam jumlah besar dan memiliki resiko penularan terbesar. 

Kunjungan dinas bersama Satgas Covid-19 ke Karawang bertujuan membedah sejumlah permasalahan penanganan Covid-19. 

Baca Juga: 92 Rekening FPI Selesai Diperiksa PPATK, Beberapa Rekening Ditindaklanjuti Penyidik Polri

Tim Satgas pun mendengarkan pemaparan dari Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana, yang terpilih untuk masa jabatan keduanya sebagai bupati.

Menurut Cellica lonjakan kasus terjadi karena ketidakdisiplinan kalangan industri melaporkan kejadian positif. Tracing atau Pelacakan dari Satgas Covid-19 Kabupaten pun terlambat mengakibatkan suspect Covid-19 menularkan pada rekan-rekan terdekatnya. Penularan pun semakin cepat bertambah, karena belum keburu diantisipasi.

"Jadi kasusnya ada tapi tidak dilaporkan. Keterlambatan pelaporan ini membuat tracing telat, maka kasus banyak. Ini juga terjadi di salah satu universitas," ungkap Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, Jumat, 29 Januari 2021.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Senin 1 Februari 2021, Andin Depresi Hati Aldebaran Hancur Terpaksa Terima Perceraian

Ridwan Kamil meminta kalangan industri lebih cepat melaporkan kasus terkonfirmasi positif yang terjadi di pabrik ke Satgas Covid-19 Karawang. Dengan begitu pelacakan dapat dipercepat dan penularan ditekan.

Untuk itu Kang Emil meminta satgas Covid-19 pabrik lapor secepatnya apabila ada karyawannya terkonfirmasi positif COVID-19. Ia menjamin seluruh biaya perawatan dan ruang isolasi ditanggung pemerintah.

"Saya imbau bahwa melaporkan itu bagian dari bela negara. Jadi jangan menutup-nutupi karena dijamin semua ditanggung pembiayaan perawatannya oleh pemerintah. Jadi kalau ada industri yang kurang mampu mengurus ruang isolasi tinggal lapor saja karena pemerintah sudah tugasnya mengurus," ujarnya.

Baca Juga: Daftar Lengkap Pemenang The 30th Seoul Music Awards, BTS Raih Daesang, Total 6 Penghargaan

Hingga Jumat, 29 Januari 2021, kasus terkonfirmasi positif di Karawang tercatat 9.379 orang, 7.927 sembuh, 1.309 dirawat dan 199 orang meninggal dunia.

Gubernur menginstruksikan agar menurunkan rasio keterisian ruang isolasi dan perawatan di rumah sakit. Meskipun sudah ada enam hotel di Karawang yang diaktifkan menjadi ruang isolasi, namun secara umum jumlahnya masih sedikit, yakni 898.

"Sudah diinstruksikan agar secepatnya menurunkan rasio keterisian ruang isolasi. Saya apresiasi ada enam hotel sudah dijadikan ruang isolasi tapi rasio bed-nya Karawang itu 898 saya minta dinaikkan menjadi 1.200," pintanya.

"Mudah-mudahan dengan komitmen itu maka rasio keterisian bisa turun, kalau standar WHO 60 persen, standar nasional 70 persen," tambah Kang Emil, panggilan akrab dari Gubernur Jawa Barat ini.

Baca Juga: Positif Covid-19 Tanpa Gejala, Berikut 6 Hal yang Harus Diperhatikan Saat Isolasi Mandiri

Kang Emil juga menyebutkan mengenai tingkat  kedisiplinan warga Karawang mematuhi protokol kesehatan. Menurutnya rangking Karawang berada di tengah-tengah di antara 27 kota/ kabupaten lainnya di Jabar.

Data rangking ini didapatkan Kang Emil  dari laporan aparat Polres dan Kodim Karawang yang selalu rutin menggelar operasi yustisi di sejumlah tempat.

"Aparat di sini selalu rutin melaporkan dan nilai tingkat kedisiplinan berada di tengah-tengah atau belum di rangking atas tapi tidak berada di rangking bawah," ucapnya.

Dalam kunjungannya ke Karawang Kang Emil bersama forkopimda juga melakukan sidak yustisi di Pasar Johar.

Sidak tersebut tak menemukan warga yang tak bermasker. Mereka berdisiplin mematuhi protokol kesehatan. Namun Kang Emil tetap mengingatkan pedagang agar selalu menerapkan protokol kesehatan meskipun tidak ada inspeksi.***

Baca Juga: Bogor Trade Mall Kebakaran, Api Diduga Berasal Dari Sebuah Restoran

Editor: Qiya Ameena

Sumber: Humas Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah