Jadi kurir sabu, Guru PNS di Kepulauan Meranti Diciduk polisi

- 3 Februari 2021, 11:36 WIB
Ilustrasi narkoba.
Ilustrasi narkoba. /Pixabay

Kronologis penangkapan tersebut menurut AKBP Eko, saat ditangkap pelaku sedang duduk di sepeda motornya sambil menunggu seseorang pembeli.

"Saat penangkapan, ditemukan barang bukti berupa satu paket diduga sabu terbungkus di dalam plastik bening yang sengaja dibuang pelaku di bawah injakan kaki sepeda motornya," jelas Eko.

Selesai diinterogasi IWY mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial R.

Kepolisian pun langsung menyusun rencana skenario menjebak bandar narkoba dengan kerja sama IWY.

Tim kepolisian melakukan penyamaran memancing R supaya mengantarkan lagi sabu yang lebih banyak untuk dijual kepada pelaku IWY.

Baca Juga: Vincenzo Kian Gencar Menggoda, Poster Song Joong Ki, Jeon Yeo Bin, Taecyeon 2PM Dirilis

Pancingan termakan R, ia langsung menyepakati akan mengantarkan sabu tersebut secara langsung.

Sayangnya saat sampai di lokasi yang dijanjikan, pelaku R merasa curiga dan langsung melarikan diri dengan sepeda motor yang digunakannya dengan membawa sabu yang akan diserahkan kepada IWY.

"Akhirnya terjadi kejar-kejaran antara pelaku R (DPO) dengan tim kita menggunakan sepeda motor ke arah Desa Sesap. Namun pelaku tidak dapat ditemukan dan anggota hanya menemukan sepeda motor miliknya yang sengaja ditinggalkan, dan diperkirakan pelaku telah melarikan diri ke dalam kebun karet milik warga," terang Kapolres lagi.

Baca Juga: Pendiri Pasar Muamalah, Zaim Saidi Ditangkap Mabes Polri Terkait Transaksi Menggunakan Dinar dan Dirham

Halaman:

Editor: Qiya Ameena

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah