Vaksinasi untuk Tenaga Kesehatan Lanjut Usia, Dimulai Senin Besok

- 7 Februari 2021, 19:22 WIB
Menkes Budi
Menkes Budi /Potensi Bisnis/

JURNAL GAYA----Semua masyarakat lanjut usia, mulai bisa memperoleh vaksinasi. Menurut Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, vaksinasi untuk lanjut usia dengan prioritas tenaga kesehatan akan dimulai pada Senin 8 Februari 2021 pukul 09.00 WIB menyusul persetujuan penggunaan darurat vaksin CoronaVac oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Kami sudah memperbaiki petunjuk teknis, sudah mengomunikasikan dengan jajaran di lapangan agar besok jam 09.00 WIB vaksinasi untuk lanjut usia dengan prioritas tenaga kesehatan yang berusia di atas 60 tahun bisa dimulai," ujar Budi dalam jumpa pers secara virtual yang diikuti dari Jakarta, dikutip Jurnal Gaya dari Antara, Minggu 7 Februari 2021.

Menurut Budi, Indonesia secara resmi memulai program vaksinasi pada 13 Januari 2021, dengan prioritas pada tenaga kesehatan. Tenaga kesehatan, diutamakan terlebih dahulu karena mereka memiliki risiko lebih tinggi terpapar virus COVID-19.

Baca Juga: Ridho Rhoma Ditangkap Polisi, Nekat Kembali Konsumsi Narkoba

Menurutnya, lanjut usia juga merupakan kelompok rentan bila tertular COVID-19 karena memiliki risiko lebih tinggi untuk menjadi fatal. Itu sebabnya di beberapa negara, vaksinasi diprioritaskan untuk tenaga kesehatan dan kelompok lanjut usia terlebih dahulu.

Tenaga kesehatan Indonesia yang berusia di atas 60 tahun, kata dia, berjumlah 11.600 lebih. Mereka sebelumnya tidak bisa divaksinasi karena persetujuan penggunaan darurat vaksin dari BPOM hanya untuk rentang usia 18 tahun hingga 59 tahun.

"Tenaga kesehatan yang berusia di atas 60 tahun adalah orang yang berisiko terpapar virus corona, sekaligus berisiko mengalami kefatalan yang lebih tinggi," katanya.

Baca Juga: Dilaporkan ke Polisi Oleh Kartika Putri, Richard Lee Dapat Dukungan Sebanyak 41 Ribu Netizen

Budi mengatakan persetujuan penggunaan darurat BPOM terhadap vaksin CoronaVac yang bisa digunakan untuk kelompok lanjut usia merupakan kabar baik.

Hal itu merupakan salah satu upaya untuk melindungi kelompok yang lebih rentan tertular dan lebih berisiko mengalami kefatalan yang lebih tinggi sehingga pasien dengan gejala berat bisa dikurangi.

Baca Juga: WADUH Fadli Zon Tersingkir dari Jajaran Pengurus Pusat Partai Gerindra, Ada Apa Ya?

Bila pasien dengan gejala berat bisa dikurangi, tekanan ke rumah sakit terutama pasien dengan kondisi berat juga bisa dikurangi. Pada akhirnya beban tenaga kesehatan di rumah sakit juga bisa berkurang karena sebagian besar yang lanjut usia bisa dicegah tidak perlu ke rumah sakit," katanya.

Editor: Qiya Ameena

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x