Dua Tersangka Pembuang Sampah B3 Medis Ditahan Polres Bogor

- 9 Februari 2021, 22:10 WIB
Pemkab Bogor menemukan tumpukan sampah medis
Pemkab Bogor menemukan tumpukan sampah medis /Antarajabar/

 

JURNAL GAYA - Sampah medis merupakan barang yang berbahaya. Termasuk kategori B3 atau bahan berbahaya dan beracun.

Penanganan sampah jenis ini memiliki aturan khusus tersendiri, karena memiliki efek infeksius.

Apalagi banyak barang-barang ini termasuk limbah sampah yang dipakai dalam menangani pasien yang ada kemungkinan memliki penyakit menular seperti Covid-19.

Beberapa diantaranya pakaian APD hazmat dan berbagai jarum bekas pakai.

Baca Juga: PPKM Mikro Diberlakukan Pemkab Bandung Bentuk Posko COVID 19 Hingga ke Desa-desa  

Setelah dilakukan penyelidikan Polres Bogor akhirnya menetapkan dua tersangka atas kasus pembuangan puluhan kantong sampah berisi alat pelindung diri (APD) secara sembarangan di Kabupaten Bogor.

"Pelaku pembuangan limbah medis sudah kami tahan, ada dua orang," kata Kepala Polres Bogor, AKBP Harun, usai meninjau posko penanganan Covid-19 di Desa Jabon Mekar, Parung, Bogor, Selasa, 9 Februari 2021. Seperti dikutip dari ANTARA.

Meski begitu, AKBP Harun belum mau secara detail memaparkan mengenai siapa yang terlibat serta maksud dan tujuan membuang sampah bahan berbahaya dan beracun (B3) itu secara sembarangan.

"Siapa-siapanya, tugasnya apa, nanti ya. Yang pasti kami sudah menangkap dua pelaku, pembuangan limbah medis di Tenjo dan Cigudeg," kata Harun.

Baca Juga: Prabowo Subianto Mengaku Banyak Menahan Diri, Sudjiwo Tedjo: Namanya Juga Menteri Pertahanan, Jenderal!

Menurut Kapolres, pengolahan limbah medis seharusnya memerlukan penanganan khusus dari pihak yang sudah bersertifikat.

Limbah medis atau B3 yang ditidak diproses sesuai dengan prosedur, bisa dikategorikan merupakan tindakan pidana.

Pemerintah Kabupaten Bogor menemukan tumpukan karung berisi sampah medis di dua lokasi lahan pertanian berbeda selama dua hari berturut-turut.

Penemuan pertama ditemukan 17 karung sampah berisi masker dan hazmat di Kecamatan Tenjo, Bogor pada Selasa (2/2), serta penemuan kedua sebanyak 55 karung sampah berisi hazmat, jarum suntik, dan botol infus di Cigudeg, Bogor, pada Rabu, 3 Februari 2021.***

Baca Juga: Iwan Fals: Yang Dikritik Mah Santai-santai Saja, Tapi Teman-temannya Itu Lho

Editor: Qiya Ameena

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah