Tol Cipali Amblas! PUPR Bergerak Cepat Menangani Perbaikan

- 9 Februari 2021, 23:04 WIB
Jalan tol ambles di ruas tol Cikopo-Palimanan (Cipali) km 122, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Selasa, 9 Ferbuari 2021. /Antara Foto/ M Agung Rajasa.
Jalan tol ambles di ruas tol Cikopo-Palimanan (Cipali) km 122, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Selasa, 9 Ferbuari 2021. /Antara Foto/ M Agung Rajasa. /

Sementara itu, lokasi jalan yang ambles akan ditutup selama 1,5 bulan untuk dilakukan perbaikan dengan menggunakan bore pile agar bisa menahan longsor.

Hedy menambahkan, BUJT sudah menunjuk konsultan dan kontraktor. Mereka sedang menyiapkan mobile office atau kontainer dan Selasa ini mulai persiapan detour dan mobilisasi alat serta sheet pile.

Baca Juga: Prabowo Subianto Mengaku Banyak Menahan Diri, Sudjiwo Tedjo: Namanya Juga Menteri Pertahanan, Jenderal!

Menurut Hedy operator segera akan melakukan pengerukan badan jalan untuk persiapan perbaikan dan pemasangan bore pile dan counter weight untuk pengamanan bidang gelincir yang memerlukan waktu penanganan sekitar 2-3 minggu.

Seperti telah diberitakan sebelumnya, di ruas Tol Cikopo - Palimanan (Cipali) KM 122 arah Jakarta terjadi longsor pada Senin, 8 Februari 2021. Longsor ini disebabkan gerusan lereng badan jalan akibat tingginya intensitas hujan di Jawa Barat sehingga membuat jalan retak sepanjang 40 meter.

Kondisi ini membuat jalan tidak bisa dilewati oleh kendaraan sehingga dilakukan penutupan dan pemberlakuan contraflow dari KM 117 hingga KM 126 sejak Selasa, 9 Februari dini hari.

Baca Juga: Padahal Cetakan Tahun 2009, Tsamara Amany: Fitnah dan Serangan Semacam Ini Begitu Murahan

Untuk itu Kementerian PUPR bersama Astra Tol Cipali selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) tengah melakukan sejumlah penanganan guna mempercepat pemulihan kondisi jalan Tol Cipali KM 122.

Saat ini yang penting untuk dilakukan adalah pengamanan dan penanganan sementara di lokasi dengan fokus utama lalu lintas tetap berjalan.

Pihak pengelola mengimbau para pengguna jalan tetap berhati-hati, menaati rambu lalu lintas serta memastikan kendaraan dalam kondisi prima sebelum melakukan perjalanan melalui jalan tol.***

Halaman:

Editor: Qiya Ameena

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah