PPDB 2021 Berbeda Dari Sebelumnya, Disdik Jabar Ikut Sertakan Sekolah Swasta, Apa Saja Perbedaannya? Cek Yukk!

- 10 Februari 2021, 16:03 WIB
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Dedi Supandi, saat memberikan keterangan kepada awak media di Gedung Sate Bandung, Jumat 18 Desember 2020.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Dedi Supandi, saat memberikan keterangan kepada awak media di Gedung Sate Bandung, Jumat 18 Desember 2020. /Dok. Humas Prov Jabar/

JURNAL GAYA------Proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2021 ini ada yang berbeda. Salah satunya, mulai tahun ini, Dinas Pendidikan Jawa Barat (Jabar) berencana memasukan sekolah swasta. Apalagi perbedaan lainnya? Berikut diulas Jurnal Gaya.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan Jabar Dedi Supandi, sekolah swasta sekarang masuk ke PPDB, karena selama ini banyak siswa gagal dalam penerimaan PPDB seiring jumlah sekolah negeri yang sangat terbatas.

Dedi mengatakan, pada PPDB 2020 jumlah sekolah negeri tingkat sekolah menengah atas (SMA), sekolah menengah kejuruan (SMK), dan sekolah luar biasa (SLB) sangat minim. Yakni, hanya ada 833 sekolah negeri. Sementara sekolah swasta, jumlahnya mencapai 4.146.

Baca Juga: ANDIN SHOCK! Dengar Pengakuan Aldebaran Bayar Saksi di Pengadilan, Bocoran Ikatan Cinta Rabu 10 Februari 2021

"Kemarin dari PPDB hanya terserap 41 persen (peserta PPDB yang lolos). Maka tahun ini kita ingin mencoba agar sekolah swasta bisa masuk PPDB sehingga pilihan sekolah lebih banyak," ujar Dedi dalam diskusi di Kantor Dinas Pendidikan Jabar, Rabu 10 Februari 2021.

Dedi mengatakan, selama pandemik 2020 dinas pendidikan tidak menggelar ujian nasional (UN). Dengan demikian, pada PPDB tahun ini syarat dalam jalur prestasi akan diubah.

Nantinya, kata dia, syarat jalur prestasi bakal menggunakan nilai rapot dalam lima semester terakhir yang dikeluarkan sekolah. Sedangkan perbedaan lainnya adalah syarat untuk jalur perpindahan orang tua akan diubah menjadi jalur perpindahan tugas.

Baca Juga: GAWAT! Indro Main belakang Sama Wulan, Sinopsis Sinetron Dari Jendela SMP SCTV, Rabu 10 Februari 2021

"Setelah jalur afirmasi tersebut selesai semua baru dilakukan jalur zonasis," katanya.

Aturan lainnya yang akan diubah, kata dia, adalah pemegang tanggung jawab dalam PPDB tidak lagi satu pintu di Disdik Jabar. Setiap wilayah yang berada di bawah naungan Disdik Jabar akan menjadi ketua pelaksana. Sedangkan Disdik Jabar berperan sebagai koordinator.

Halaman:

Editor: Qiya Ameena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x