Jadi Pembahasan di DPR RI, Abu Janda Dibayar Pemerintah Dengan Gunakan APBN?

- 10 Februari 2021, 20:26 WIB
Pegiat media sosial, Permadi Arya atau Abu Janda.
Pegiat media sosial, Permadi Arya atau Abu Janda. /ANTARA/Anita Permata Dewi.

JURNAL GAYA - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Al Muzzamil Yusuf turut menyinggung pegiat media sosial (medsos) Permadi Arya atau Abu Janda dalam rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020-2021,

Hal yang menjadi sorotan Muzzamil mengenai pengakuan Abu Janda pada 2018 lalu. Ia mengaku sebagai seorang tim sukses Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk Pilpres 2019 sebagai influncer.

"Abu Janda mengaku dibayar dengan nominal besar tanpa menyebut jumlahnya. Pertanyaan kami untuk klarifikasi kepada publik, apakah Permadi Arya dibayar dengan anggaran APBN?” kata Muzzamil di ruang rapat paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 10 Februari 2021.

Baca Juga: Tampar Natalius Pigai, Ketum KNPI: Sudah Dibela Masyarakat Papua dan Pemuda Indonesia, Kau Makan Sama Si Rasis

Dia melanjutkan, bila benar Abu Janda merupakan influencer dari pemerintah, maka kenapa hingga saat ini tetap dipertahankan.

Terlebih, lanjut dia, Abu Janda sudah kelewatan batas dengan bersikap rasis terhadap mantan Komisoner Komnas HAM Natalius Pigai dan kemudian cuitan mengenai Islam Arogan.

"Karena komentarnya menjurus pada tuduhan rasis dan penistaan agama. Dugaan rasis terhadap Natalius Pigai, dan terkait isu agama," tutur dia.

Baca Juga: Pasien Positif Virus Corona di Indonesia Bertambah 8.776 Orang

Seperti diketahui, Abu Janda dilaporkan ke Bareskrim Polri karena cuitannya di media sosial.

Halaman:

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x