PPKM Mikro di Purwakarta, Pemkab Ancam Tutup Kafe dan Restoran yang Melanggar Pembatasan Jam Operasional

- 17 Februari 2021, 10:38 WIB
Waduk Jatiluhur, salah satu tempat wisata di Purwakarta. Selama Pandemi Purwaklarta membatasi jam operasional kafe dan restoran di wilayahnya
Waduk Jatiluhur, salah satu tempat wisata di Purwakarta. Selama Pandemi Purwaklarta membatasi jam operasional kafe dan restoran di wilayahnya /Hilmi Abdul Halim/HILMI ABDUL HALIM/PR

JURNAL GAYA - Pandemi belum berakhir, Covid-19 masih ada dan menimbulkan korban baru setiap harinya.

Untuk itu pemerintah pusat mencanangkan Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di beberapa wilayah yang jumlah penderitanya bertmabha terus secara masif.

Pemkab Purwakarta salah satu yang terus berusaha menekan laju penularan Covid-19 di wilayahnya. 

Untuk itu Pemkab mengundang para pengusaha kafe dan restoran untuk membatasi jam operasional tempat usaha mereka.

Baca Juga: Jadwal Film TV Rabu, 17 Februari 2021, Film 'Venom' Saat Tom Hardy Sebagai Anti Hero Menjadi Tokoh Pahlawan

Pemda bersama Gugus Tugas Covid-19 mengumpulkan sejumlah pengelola kafe dan restoran yang ada di Purwakarta untuk menyosialisasikan aturan ini sekaligus memperingatkan sanksi jika mereka melanggar.

Menurut Sekretaris Daerah Purwakarta, Iyus Permana Pemkab menindaklanjuti adanya kasus yang didapatkan di salah satu kafe yang jam operasionalnya melebihi batas yang ditentukan, untuk itu Pemkab tak ingin kasus tersebut terulang kembali di masa-masa Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.

"Mulai minggu depan kami akan tindak tegas bagi pengelola kafe dan restoran yang tak patuhi protokol kesehatan serta PPKM. Sanksinya juga bukan sekedar teguran atau denda tapi bisa sampai kami tutup," tegas Sekda, Selasa (16/2/2021) di Taman Maya Datar, Pemda Purwakarta.

Baca Juga: Boy Group iKON Resmi Konfirmasi Comeback di Awal Bulan Maret, Catat Tanggalnya, iKONIC Siap-Siap!

Halaman:

Editor: Qiya Ameena

Sumber: purwakartakab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x