PPKM Mikro di Purwakarta, Pemkab Ancam Tutup Kafe dan Restoran yang Melanggar Pembatasan Jam Operasional

- 17 Februari 2021, 10:38 WIB
Waduk Jatiluhur, salah satu tempat wisata di Purwakarta. Selama Pandemi Purwaklarta membatasi jam operasional kafe dan restoran di wilayahnya
Waduk Jatiluhur, salah satu tempat wisata di Purwakarta. Selama Pandemi Purwaklarta membatasi jam operasional kafe dan restoran di wilayahnya /Hilmi Abdul Halim/HILMI ABDUL HALIM/PR

Menurut Iyus operasional sampai pukul 22.00 namun menerima pengunjung hanya boleh sampai pukul 20.00 WIB, sedangkan pukul 20.00 sampai 22.00 WIB boleh menerima pesanan dibungkus atau dibawa pulang.

Dengan pemberlakukan jam operasional ini diharapkan laju penularan Covid-19 bisa ditekan lebih kecil jumlahnya.***

Baca Juga: Bukan Belanjaan, Kotak-kotak Oranye Ini Berisi Bantuan untuk Korban Banjir di Subang dan Karawang

 

Halaman:

Editor: Qiya Ameena

Sumber: purwakartakab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x