JURNAL GAYA - Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution tetap mendapat pengawalan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) meski telah dilantik sebagai Wali Kota Solo dan Wali Kota Medan.
Komandan Paspampres Agus Subiyanto, Jumat, 26 Februari 2021, mengatakan, pengawalan tetap diberikan karena Gibran dan Bobby berstatus sebagai anggota keluarga Presiden Joko Widodo.
"Anak-anak presiden dapat pengawalan dari Paspampres, bukan karena wali kotanya," kata Agus.
Dijelaskan, pengawalan itu sesuai dengan tugas pokok Paspampres.
Baca Juga: Lihat Polisi Masuk Tempat Hiburan Malam, Masyarakat Bisa Langsung Laporkan!
Tugas pokok yang dimaksud yakni pengamanan fisik langsung jarak dekat kepada presiden, wakil presiden, keluarga presiden atau wakil presiden, tamu negara setingkat kepala negara, serta mantan presiden atau wakil presiden.
Agus mengatakan Bobby tetap mendapat pengawalan meski bukan anak kandung Jokowi karena Paspampres ditugaskan mengawal seluruh keluarga dekat presiden.
"Suami istri dapat," ucap Agus.
Baca Juga: Columbia Records Memposting Pesan Rahasia yang Mungkin Terkait dengan Rasisme yang Dihadapi BTS
Diketahui pengawalan terhadap anak Presiden diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59 Tahun 2013.