Lihat Polisi Masuk Tempat Hiburan Malam, Masyarakat Bisa Langsung Laporkan!

- 26 Februari 2021, 15:14 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono. /Dok. Humas Polri

 

JURNAL GAYA - Buntut penembakan brutal oleh oknum polisi, Bripka CS si RM Cafe, Cengkareng Jakarta, Kamis dini hari 25 Februari 2021. Akhirnya Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bersikap tegas, bahkan apabila ada polisi yang masuk tempat hiburan malam, masyarakat bisa langsung melaporkannya.

Baca Juga: 18 Apartemen Mewah Milik Tersangka Korupsi Asabri Benny Tjokrosaputro Disita Kejagung


Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menegaskan saat ini masyarakat bisa ikut mengawasi perilaku polisi dengan melaporkan ke Polri bila melihat ada oknum polisi yang masuk tempat hiburan malam atau pun mengonsumsi minuman keras. Laporan tersebut nantinya akan ditindaklanjuti Propam Polri.

"Melalui adanya laporan dari masyarakat kemudian ditindaklanjuti laporan tersebut. Dan selanjutnya anggota Propam turun ke lapangan memantau perilaku anggota (yang dilaporkan)," tegas Brigjen Rusdi, di Jakarta, Jumat 26 Februari 2021.

Baca Juga: 15 Rumah di Bekasi Utara Rusak Diterjang Angin Puting Beliung

Bahkan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo mengatakan bahwa Propam Polri akan melakukan penertiban terhadap anggota Polri yang kedapatan memasuki tempat hiburan malam dan meminum minuman keras termasuk penyalahgunaan narkoba.
Tujuannya agar kejadian serupa tidak terulang lagi di kemudian hari.

Pada Kamis (25/2) dini hari, terjadi penembakan yang dilakukan oleh seorang anggota Polsek Kalideres berinisial Bripka CS di RM Cafe, Jalan Outer Ring Road, Cengkareng, Jakarta Barat. Peristiwa ini menyebabkan tiga korban tewas, yakni anggota TNI AD yang juga keamanan RM Cafe berinisal S, pramusaji berinisial FSS, dan kasir RM Cafe berinisial M. Sementara korban luka adalah Manajer RM Cafe berinisial HA.

Baca Juga: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Intruksikan Bripka CS Dipecat Tidak Hormat

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo pun langsung mengeluarkan Surat Telegram Kapolri merespons peristiwa penembakan yang dilakukan oknum Polri itu.

Halaman:

Editor: Yugi Prasetyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah