Kapolri Jenderal Listyo Sigit Intruksikan Bripka CS Dipecat Tidak Hormat

- 26 Februari 2021, 11:33 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Surat Telegram dari Kapolri dikeluarkan terkait kasus penembakan yang dilakukan oleh oknum anggota polisi.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Surat Telegram dari Kapolri dikeluarkan terkait kasus penembakan yang dilakukan oleh oknum anggota polisi. /ANTARA/HO-Humas Polri/pri.

JURNAL GAYA – Buntut penembakan brutan di RM Cafe Cengakreng, Jakarta yang menewaskan tiga orang salahsatunya anggota TNI itu membuat Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Surat Telegram Rahasia.

Baca Juga: Keluarga Korban Kebrutalan Bripka CS Minta Polisi Biayai Anak Korban

Penerbitan TR tersebut dimaksudkan untuk mencegah aksi serupa terulang kembali. “Ya betul, sebagai langkah antisipasi peristiwa serupa tak terjadi lagi. Sekaligus untuk menjaga soliditas dengan TNI yang selama ini berjalan baik,” beber Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, di Jakarta, Jum’at 26 Februari 2021.

Baca Juga: Buntut Penembakan Brutal Bripka CS, Propam Mabes Polri Langsung Cek Posedur Memegang Senjata Para Anggotanya

Surat Telegram Kapolri itu bernomor ST/396/II/HUK.7.1./2021. ST itu ditandatangani oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono atas nama Kapolri. Dalam surat tersebut, Kapolri Sigit meminta agar Bripka CS dipecat secara tidak hormat. Kemudian, proses pidana juga harus berjalan terhadap Bripka CS.

Baca Juga: Kompolnas Akan Awasi Kasus Penembakan Brutal Bripka CS

“Menindak tegas anggota Polri yang terlibat dalam kejadian tersebut dengan melaksanakan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dan proses pidana,” itu salahsatu point yang terdapat dalam TR Kapolri.

Point berikutnya antaralain Kapolri meminta sinergitas antara TNI-Polri terus ditingkatkan. Banyak cara yang bisa dilakukan, mulai dari berolahraga bersama sampai melakukan giat sosial. “Secara proaktif terus meningkatkan sinergitas antara Polri dan TNI melalui kegiatan operasional terpadu, keagamaan, olahraga bersama, kolaborasi kegiatan giat sosial atau kemasyarakatan,” perintah Kapolri melalui telegram.

Baca Juga: Buntut Penembakan Brutal Bripka CS, Propam Mabes Polri Langsung Cek Posedur Memegang Senjata Para Anggotanya

Halaman:

Editor: Yugi Prasetyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah