18 Apartemen Mewah Milik Tersangka Korupsi Asabri Benny Tjokrosaputro Disita Kejagung

- 26 Februari 2021, 14:33 WIB
Benny Tjokrosaputro.
Benny Tjokrosaputro. /PMJ

JURNAL GAYA – Sebanyak 18 unit Apartemen South Hills milik tersangka Benny Tjokrosaputro (BTS) disita Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi PT Asabri. Bahkan penyidik pun menelusuri keterlibatan Tan Kian selaku pengembang proyek apartemen tersebut.

Baca Juga: 15 Rumah di Bekasi Utara Rusak Diterjang Angin Puting Beliung

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah mengungkapkan hasil penelusuran Apartemen South Hills, Kuningan, Jakarta Selatan milik tersangka Benny Tjokrosaputro (BTS) dibangun oleh Ketua KSO Duta Regency Karunia Metropolitan Properti, Tan Kian. "Iya pembangunan dilakukan bersama Tan Kian," ungkap Febrie kepada wartawan, Jum’at 26 Februari 2021.

Baca Juga: Beres Dilantik, Gibran Langsung Blusukan Pantau Vaksinasi di Solo

Penyidik juga menelusuri keterlibatan Tan Kian selaku pengembang proyek apartemen tersebut. "Yang South Hills tambahan kita geledah lagi, kita sita 18 unit tambahannya," tambahnya.

Disinggung mengenai keterlibatan Tan Kian dalam kasus rasuah di Asabri, pihaknya belum bisa menyimpulkan. "Ya, kita perdalam kerja samanya, itu kan tanah Benny Tjokrosaputro, yang bangun Tan Kian," jelasnya.

Baca Juga: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Intruksikan Bripka CS Dipecat Tidak Hormat

Pihaknya pun kini tengah fokus pada bentuk kerja sama yang dilakukan dalam pembangunan apartemen tersebut. “Yakni, murni bisnis atau tidak. Atau dalam rangka cuci uang Benny Tjokro, itu kita perdalam, sebatas mana alat buktinya," tambahnya.

Febrie menegaskan pihaknya tidak bisa begitu saja menetapkan seseorang terlibat korupsi jika tidak mengantongi alat bukti. Febrie mengaku belum menemukan alat bukti bos Pasific Place itu terlibat kasus korupsi bersama Benny. "Kasihan juga tanpa alat bukti tiba-tiba kita tetapkan tersangka," kata Febrie.

Halaman:

Editor: Yugi Prasetyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x