JURNAL GAYA - Tangkapan besar berhasil didapat petugas kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Tim kepolisan berhasil membongkar upaya pengiriman tiga buah drum besar berisi paket ganja yang siap edar.
Temuan ini menyelamatkan ratusan calon korban yang akan menjadi pemakai narkoba jenis ganja. Membahayakan generasi muda khususnya.
Baca Juga: Menteri Keuangan Sri Mulyani Mulai Gratiskan Pajak Mobil Baru
Sindikat narkoba jenis ganja tak pernah menyerah mencari berbagai cara menyelundupkan berbagai jenis narkotika dagangannya. Untung yang menggiurkan, berbagai modus telah dicoba agar barang terlarang bisa sampai ke tempat tujuan tanpa terendus aparat kepolisian.
Polisi berhasil meringkus kurir narkoba berinisial PYP (25) dan DK (26) yang merupakan pemesan ganja di wilayah Margonda, Depok, Jawa Barat pada Selasa, 16 Februari 2021 lalu. Polisi pun mengembangkan penyelidikannya berdasarkan penangkapan itu.
Dari tangan keduanya, polisi menyita ratusan paket ganja yang akan disebar di wilayah hukum Polda Metro Jaya khususnya di Jakarta Barat.
Baca Juga: Dilantik Jadi Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka Miliki Harta Hingga Rp21 Miliar
Menurut Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo, pihaknya membenarkan telah membekuk dua orang yang memiliki peran berbeda yakni kurir dan juga pemesan ganja.