JURNAL GAYA------- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat mendukung sepenuhnya, keputusan MUI Pusat yang mendesak pemerintah mencabut Peraturan Presiden (Perpres) tentang Investasi Minuman Keras (Miras). Menurut Sekretaris Umum (Sekum) MUI Jabar, Rafani Achyar, Perpres Miras harus dicabut. Jadi, pihaknya mendukung penuh keputusan MUI Pusat, Prepres itu harus dicabut.
Menurut Rafani, kebijakan tersebut benar-benar mengecewakan. Karena, di tengah situasi dan kondisi yang serba sulit akibat pandemi Covid-19 dimana sektor ekonomi ambruk dan tatanan sosial carut marut, pemerintah malah mengeluarkan kebijakan yang dinilainya sangat bertentangan dengan kadiah agama.
"Kondisi kita ini sedang sulit, ekonomi ambruk, tatanan sosial rusak, tiba-tiba pemerintah mengeluarkan perpres itu. Bisa dibayangkan bagaimana dampaknya? Karena ini bertentangan dengan kaidah agama. Perpres ini bakal mengundang kemudaratan, kemungkaran yang besar," ujar Sekretaris Umum (Sekum) MUI Jabar, Rafani Achyar, Senin 1 Maret 2021.
Baca Juga: Lewati Masa Kritis Akibat Covid-19, Ashanty Ungkap Kondisi Terkini
Rafani menjelaskan, dari perspektif ekonomi, kebijakan tersebut bakal memberikan keuntungan secara ekonomi. Namun, ia kembali menegaskan bahwa Perpres tersebut sangat bertentangan dengan kaidah agama.