Geram Dipecat, Darmizal Ancam Akan Bongkar Dosa Masa Lalu Partai Demokrat

- 1 Maret 2021, 15:48 WIB
Mantan Wakil Ketua Komisi Pengawas Partai Demokrat, Damrizal.
Mantan Wakil Ketua Komisi Pengawas Partai Demokrat, Damrizal. /YouTube Indonesia Lawyers Club

JURNAL GAYA - Mantan Kader Partai Demokrat (PD), yang dipecat HM Darmizal MS mengancam akan membongkar dosa masa lalu Partai Demokrat. Darmizal bersama enam kadernya tdak akan diam dengan tindakan pemecatan terrsebut.

Baca Juga: Demokrat Rilis 9 Nama Calon yang akan Maju Pilgub Jabar, Bupati Karawang Cellica Hingga Dede Yusuf Dijagokan!

"Kami tidak akan tinggal diam melihat arogansi dan otoritarianisme ini. Kini sudah kepalang basah jadi mandi sekalian, maka kami para senior lainnya, tidak akan segan-segan untuk membongkar semua dosa politik mereka di depan publik dan segera tanpa kecuali," tegas Damrizal kepada wartawan, Senin 1 Maret 2021.

Baca Juga: Kader yang Dipecat akan Gugat Partai Demokrat ke PTUN, HM Darmizal MS :  KLB Pasti Akan Digelar

Selain itu pihaknya tengah mempersiapkan langkah-langkah untuk mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). "Segera kami lakukan pada kesempatan pertama," ujarnya. Menurut Darmizal, langkah pengurus Demokrat memecat dirinya dan enam kader lainnya tidak tepat.

Baca Juga: Partai Demokrat Pecat 7 Kader, Jhoni Allen Marbun Langsung Dicopot dari Anggota DPR RI

Sebelumnya, akhirnya Partai Demokrat mengambil langkah tegas dengan memecat tujuh kadernya yang diduga kuat terlibat dalam isu kudeta kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono.

Bahkan tokoh sentral dari tujuh kader tersebut yakni Jhoni Allen Marbun pun terancam diberhentikan juga dari anggota DPR RI Komisi VII. Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra menegaskan ketujuh kader Partai Demokrat tersebut antaralain Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib, Ahmad Yahya, dan Marzuki Alie.

Baca Juga: Soal Kudeta Partai Demokrat, Andi Arief : Pak Moeldoko, Anda Merasa Ditekan?

Halaman:

Editor: Yugi Prasetyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x