KPK Bergerak Menggeledah Rumah Nurdin Abdullah, Turut Disita Beberapa Dokumen dan Uang Tunai

- 2 Maret 2021, 22:15 WIB
Ilustrasi koruptor.
Ilustrasi koruptor. /Pixabay/mohammed_hassan.

JURNAL GAYA - Pasca ditetapkannya Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah sebagai tersangka penerimaan suap proyek pembangunan di Sulawesi Selatan, KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) bergerak cepat.

KPK melakukan pencarian barang bukti ke beberapa tempat yang diduga berkaitan dengan perkara suap yang sedang menjerat Nurdin. 

Beberapa diantaranya di rumah dinas gubernur dan kantor Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel. 

Baca Juga: Rina Gunawan Meninggal Dunia, Tinggalkan Suami dan Dua Orang Anak

Penyidik KPK melakukan penggeledahan di kediaman Gubernur, juga menggeledah di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel, Selasa, 2 Maret 2021.

Pencarian barang bukti dilakukan untuk memperkuat pembuktian kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan dan pembangunan infrastruktur di Provinsi Sulsel tahun anggaran 2020-2021.

"Dari dua lokasi tersebut ditemukan dan diamankan bukti di antaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini dan juga sejumlah uang tunai," ungkap Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa 2 Maret 2021 seperti dikutip dari PMJ News.

Sehari sebelumnya, penyidik KPK telah memeriksa Rumah Dinas Jabatan Gubernur Sulsel dan Rumah Dinas Jabatan Sekretaris Dinas PUTR. Tim penyidik KPK berhasil mengamankan uang dan dokumen.

Baca Juga: Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan, Kejaksaan Agung Periksa Tiga Orang

Halaman:

Editor: Qiya Ameena

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x