Tiga Orang Mengaku Anggota KPK dan LSM, Dibekuk Kepolisian. Korbannya Para Kepala Sekolah di Nias Sumut

- 8 Maret 2021, 07:51 WIB
Ilustrasi kejahatan
Ilustrasi kejahatan /Pixabay/WikimediaImages /

JURNAL GAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkenal menyeret para koruptor tanpa tedeng aling-aling. Selevel menteri pun berani mereka seret ke depan pengadilan apabila memiliki bukti-bukti perbuatan korupsi yang dilakukannya.

Tidak heran nama KPK bisa membuat gentar berbagai orang.

Sayangnya di daerah Nias Sumatera Utara, nama KPK disalahgunakan oleh mereka yang bertujuan mengeruk kepentingan pribadi. 

Nama KPK dijadikan alat untuk memeras dan meminta sejumlah uang dengan ancaman akan diseret ke penjara.

Banyak korbannya  yang tertipu dan ketakutan saat diancam dengan penjara dan nama besar KPK.

Baca Juga: Vincenzo Kembali Sabet Rekor Rating Terbaru, Puncak Rata-Rata Nasional Lampaui 12 Persen! 

Untunglah pihak kepolisian di Nias berhasil meringkus tiga orang petugas gadungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kerap memeras kepala Sekolah Dasar (SD) di beberapa desa dan kecamatan di Kabupaten Nias Selatan, Nias, Sumatera Utara.

Menurut Kapolres Nias Selatan AKBP Arke F. Ambat, pihaknya membenarkan peristiwa penangkapan tersebut. Identitas ketiga tersangka yakni, Arnes Arisoca (61), Saripul Ikhwan Tanjung (39) dan Aliran Duha (60).

Ketiganya bukan pegawai KPK, tetapi hanya orang yang mengaku-ngaku saja.

Halaman:

Editor: Qiya Ameena

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x