Fadli Zon Desak Pemerintah untuk Bebaskan Habib Rizieq di Masa Menjelang Ramadhan Ini

- 13 Maret 2021, 20:26 WIB
Fadli Zon desak pemerintah bebaskan Habib Rizieq Shihab.
Fadli Zon desak pemerintah bebaskan Habib Rizieq Shihab. /Twitter.com/@fadlizon

“Sudah banyak contoh kerumunan tapi hanya kasus HRS diperlakukan tak proporsional. Legacy apa yg akan ditinggalkan, sementara kekuasaan pasti berganti,” katanya.

HRS kini menyandang status tersangka pada Pasal 160 KUHP tentang penghasutan Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan.

HRS telah mengajukan permohonan praperadilan atas penahanan dan penangkapannya dalam kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Vicky Prasetyo Resmi Persunting Kalina Oktarany, Waduh Mas Kawinnya Bikin Susah

Praperadilan ini didaftarkan pada nomor 11/Pid.Pra/2021/PN.Jkt.Sel. Pihak termohon adalah Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya.

Rencananya, HRS bersama lima mantan petinggi FPI lainnya bakal menjalani persidangan pada Selasa, 16 Maret dengan susunan majelis hakim Suparman Nyompa, M Djohan Arifin, Agam Syarief Baharudin.

Perkaranya teregistrasi dengan nomor 221/Pid.B/2021/PN.Jkt.***

Halaman:

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah