SAH! Putusan Pengadilan Negeri Tondano Menetapkan Nama Baru dari Serda Aprilia

- 19 Maret 2021, 16:28 WIB
Ketua Majelis Hakim PN Tondano Nova Loura Sasube (kiri) saat membacakan putusan gugatan perdata yang dilayangkan Aprilia Manganang (kanan) terkait dengan perubahan nama dan jenis kelamin di Pengadilan Negeri Tondano secara virtual, Jumat, 19 Maret 2021.
Ketua Majelis Hakim PN Tondano Nova Loura Sasube (kiri) saat membacakan putusan gugatan perdata yang dilayangkan Aprilia Manganang (kanan) terkait dengan perubahan nama dan jenis kelamin di Pengadilan Negeri Tondano secara virtual, Jumat, 19 Maret 2021. /ANTARA/Syaiful Hakim/ANTARA


JURNAL GAYA - Akhirnya Serda Aprilia Manganang memiliki nama baru dan identitas baru sebagai laki-laki menjadi Serda Aprilio Perkasa Manganang.

Putusan itu ditetapkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tondano, di Manado pada hari ini Jumat pagi, 19 Maret 2021.

Sidang pengadilan sendiri diadakan secara virtual menggunakan fasilitas konfrensi video antara Jakarta-Manado.

Baca Juga: Jadwal Film TV Jumat, 19 Maret 2021, Saksikan Film FURY Dibintangi Brad Pitt 

Pengajuan perubahan nama diajukan sendiri oleh Serda Aprilia Manganang.

Penggantian ini dilakukan setelah secara medis dinyatakan Aprilia mengalami penyakit kelainan medis.

Informasi tersebut disampaikan langsung KSAD TNI AD Jenderal Andika Perkasa yang menyatakan mengalami kelainan medis yang diderita Aprilia disebut hipospadia, yakni kelainan bentuk kelamin yang kerap dialami bayi laki-laki saat dilahirkan.

Baca Juga: BAPPEDA Jabar Digeledah KPK, Diduga Terkait Korupsi Bantuan Provinsi Jabar Untuk Indramayu

Aprilia kemudian menjalani operasi dan dinyatakan sebagai laki-laki. Pasca-operasi yang dilakukan di RSPAD Gatot Soebroto, mantan atlet 28 tahun itu memutuskan untuk mengubah identitas, termasuk nama dan kelamin.

Halaman:

Editor: Qiya Ameena

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x