Aprilia Manganang sendiri selaku pemohon mengikuti jalannya sidang di Mabes TNI AD, Jalan Veteran, Gambir, Jakarta Pusat.
Dalam persidangan tersebut, pihak yang diberi kuasa membacakan alasan-alasan dan permohonan kepada hakim mengenai pergantian nama dan status jenis kelamin.
Dalam persidangan Aprilia Manganang mengajukan perubahan nama menjadi Aprilio Perkasa Manganang.
Baca Juga: Jokowi Desak Myanmar Hentikan Aksi Kekerasan Pada Warga Sipil
"Mengabulkan untuk mengganti yang semula yang berstatus jenis kelamin perempuan menjadi jenis laki-laki. Mengabulkan untuk mengganti nama dari semula Aprilia Santi Manganang menjadi Aprilio Perkasa Manganang," ujar perwakilan pemohon dalam persidangan di PN Tondano, Manado.***