JURNAL GAYA - Memperpanjang pajak surat-surat kendaraan bermotor seperti STNK kini tidak perlu menghampiri kantor Samsat.
Sudah tersedia layanan Samsat keliling yang menghampiri masyarakat di tempat-tempat yang strategis untuk memudahkan membayar pajak.
Hari ini, Kamis, 25 Maret 2021, Polda Metro Jaya menyiapkan 14 titik layanan Samsat Keliling bagi masyarakat Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) untuk membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).
Baca Juga: Joseon Exorcist Didesak untuk Dihentikan, Ada 127 Ribu Tanda Tangan Petisi dalam Satu Hari
Informasi dibagikan akun Twitter @TMCPoldaMetro di Jakarta, bagi masyarakat yang ingin mengakses layanan Samsat Keliing itu dapat mendatangi lokasi berikut:
1. Jakarta Pusat: tersedia di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat.
2. Jakarta Utara: tersedia di halaman parkir Samsat Jakarta Utara.
3. Jakarta Timur: tersedia di halaman parkir Samsat Jakarta Timur.
4. Jakarta Barat: tersedia di halaman parkir Samsat Jakarta Barat.