Warga Jakarta dan sekitarnya, Ini 14 Titik Layanan Samsat Keliling di Jadetabek

- 25 Maret 2021, 12:05 WIB
Ilustrasi Samsat Keliling
Ilustrasi Samsat Keliling /Bapenda Jawa Barat/

13. Depok: halaman parkir Samsat Depo, Kelurahan Kalimulya Cilodong Depok dan Kelurahan Tapos Depok.

14. Cinere: halaman parkir Samsat Cinere

Baca Juga: Megawati Intruksikan Kader PDIP Tak Sia-siakan Jabatan dan Banyak Membaca Buku, Kenapa?

Harap diperhatikan untuk wajib pajak tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

Bawa beberapa dokumen yang diperlukan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan, seperti membawa KTP, BPKB dan STNK asli masing-masing disertai lampiran fotokopi.

Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.

Baca Juga: Kenalan dengan Zulfa Zain, Penyanyi Asal Bandung yang Baru Saja Merilis Mini Album Bunda

Patuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak sosial, mencuci tangan, dan tidak berkerumun.***

Halaman:

Editor: Qiya Ameena

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x