KPK Akan Memeriksa Effendi Gazali Berkaitan Kasus Bansos Sebagai Saksi

- 25 Maret 2021, 12:23 WIB
Pengamat Komunikasi Politik, Effendi Gazali mengomentari pidato Prabowo Subianto.
Pengamat Komunikasi Politik, Effendi Gazali mengomentari pidato Prabowo Subianto. /Tangkap Layar YouTube.com/Indonesia Lawyers Club/



JURNAL GAYA - Pakar komunikasi dari Universitas Indonesia, Effendi Gazali, akan diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus Bansos yang menimpa Kementerian Sosial dan menyeret menterinya langsung Juliari Batubara.

Untuk diketahui, Effendi Gazali sendiri selama ini menjabat juga sebagai penasihat Menteri Kelautan dan Perikanan bersama pakar lainnya seperti  Hasjim Djalal, Rokhmin Dahuri, Hikmahanto Juwana, Martani Huseini, Jamaluddin Jompa, dan Nimmi Zulbainarni.

KPK akan memintai keterangannya terkait kasus dugaan suap dalam pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19. Kapasitasnya sebagai saksi yang dibutuhkan keterangannya oleh penyidik KPK.

"Ya, yang bersangkutan (Effendi Gazali) dipanggil sebagai saksi," ujar Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis, 25 Maret 2021. Seperti dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: Warga Jakarta dan sekitarnya, Ini 14 Titik Layanan Samsat Keliling di Jadetabek

Pakar komunikasi UI ini akan diperiksa untuk tersangka Matheus Joko Santoso.

Seperti yang telah diketahui masyarakat, dugaan suap di Kemensos ini menjerat mantan Menteri Juliari P. Batubara dan sejumlah pejabat Kementerian Sosial lainnya.

Kasus suap bansos Covid-19 telah menyeret Juliari Batubara sebagai tersangka bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) serta dari pihak swasta Ardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke (HS).

KPK menduga Mensos saat itu, menerima suap Rp17 miliar dari fee pengadaan bantuan sosial sembako untuk masyarakat terdampak Covid-19 di Jabodetabek.

Kasus ini mengudang keprihatinan masyarakat, karena tindakan korupsi dilakukan jajaran kementerian saat masyarakat di9dera wabah pandemi Covid-19.***

Halaman:

Editor: Qiya Ameena

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x